Lombok Barat, DTulis.com - Terkait sejumlah homestay dan cafe yang izin operasionalnya mati dan tidak memiliki izin Ketua LSM NCW Fathurrahman Lord mengirim surat somasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat pada Senin (31/1/2022).
Dalam surat somasinya, Lord sapaanya menjelaskan bahwa beberapa tuntutan dan pertanyaan terkait ketegasan Pol PP Lombok Barat dalam menjalankan tugas guna menertibkan beberap homestay dan cafe yang tidak mengantongi izin oprasional.
"Kita sudah mengirim somasi kepada Pol PP lombok barat, dalam surat itu kita mempertanyakan ketegasan pol pp lobar dalam melakukan penertiban," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua NCW Fathurrahman Lord juga menambahkan jika surat somasi ini tidak ditanggapi maka pihaknya akan menggelar aksi dengan membawa ratusan masa.
"Jika pihak Pol PP masih diam dan tidak tegas dalam menertibkan Homestay dan Cafe yang tidak mengantongi ixin bahkan yang izinnya mati maka kami akan menggelar unjuk rasa dengan jumlah ratusan orang," tegasnya.
Tak hanya itu, Fathurrahman Lord juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan pihak pemilik homestay, tempat karaoke, cafe dan hotel yang tidak memiliki izin yang ada diwilayah Narmada ke APH.
"Akan kita laporkan ke APH guna menertibkan para pelaku yang tidak taat aturan, karena ini sangat merugikan," tutupnya.
0 Komentar