Breaking News

Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja



Mataram, DTulis.com - Perkembangan berbagai sektor industri di NTB harus diiringi dengan peningkatan SDM, terutama SDM keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk memastikan K3 di tempat kerja. Oleh karena itu, Disnakertrans Provinsi NTB melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok bekerja sama dengan PT. Penta Bali Media mengadakan kegiatan Pelatihan Dokter Hyperkes secara daring, Senin (18/9/2023). Pelatihan yang diikuti oleh  dokter dan calon dokter dari Universitas Al-Azhar Mataram ini dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 18-22 September 2023.

Dalam sambutannya, Kadisnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH menyampaikan salah satu yang menjadi konsen Disnakertrans NTB adalah bagaimana mewujudkan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Bicara tentang pembangunan sektor ketenagakerjaan, menurut Aryadi adalah menyangkut dua norma, yaitu norma kerja dan norma K3. Norma kerja menyangkut aturan kerja, di dalamnya mengatur tentang bagaimana perusahaan berjalan dan bagaimana hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Selanjutnya, norma K3  yaitu norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 pada dasarnya mengatur  berbagai aktivitas dan kegiatan untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Dalam norma K3 ada banyak aspek yang harus disiapkan, seperti sanitasi, beban kerja, dan proses produksi. Apakah hal-hal tersebut sudah sesuai dengan standar K3 atau tidak. Jika tidak sesuai standar, maka bisa menimbulkan penyakit akibat kerja," tegasnya.

Lebih lanjut, Gede menyampaikan tujuan lainnya dilaksanakan pelatihan dokter hyperkes adalah upaya pemerintah untuk memastikan proses yang terjadi di perusahaan benar-benar menerapkan standar K3, sehingga dapat mencegah timbulnya resiko kerja, seperti  penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. Bentuk implementasi standar K3 adalah mengoptimalkan pelayanan kesehatan tenaga kerja, pengujian lingkungan kerja termasuk melakukan pengujian  secara berkala setiap peralatan yang digunakan, lingkungan kerja, bahkan tata kelola kelembagaan. Hal tersebut menjadi penting, karena dapat memastikan setiap proses yang terjadi benar-benar mencapai kemaslahatan, keselamatan dan kesejahteraan.

"Harus dipastikan bahwa seluruh proses yang terjadi di perusahaan sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970. Salah satunya adalah menyiapkan SDM dokter dan tenaga kesehatan kerja, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja serta zero accident benar benar bisa diwujudkan," tegas Gede. 

Selain itu, Gede menyorot tentang transformasi digital sebagai salah satu ekses dari perkembangan industri yang begitu masif. Ekses tersebut salah satunya adalah penyakit akibat kerja.

"Disinilah pentingnya ada dokter hyperkes di perusahaan, agar bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi pekerja. Sehingga dapat menurunkan resiko akibat kerja," terang Gede.

Terakhir, Gede berharap agar para calon dokter yang mengikuti kegiatan pelatihan ini dapat menjadi pioneer yang membangun dunia kerja di NTB menjadi lebih baik, sehingga NTB gemilang dapat terwujud. 

Sementara itu, Direktur PT Penta Bali Media, dr. Ketut Satrya, mengatakan bahwa pelatihan ini terakhir kalinya dilakukan secara online (daring). Ia mengatakan ke depannya pelatihan akan dilaksanakan secara offline.

"Kami berharap pelatihan yang dilaksanakan secara tatap muka, para peserta bisa lebih memahami materi yang diberikan oleh narasumber," ujarnya.

Lebuh lanjut, Ketut menyampaikan pelatihan dokter hyperkes adalah pelatihan dasar untuk calon dokter atau dokter yang ingin berkarir sebagai dokter perusahaan. Menurutnya, sebagai dokter perusahaan banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah menjaga mutu pelayanan kesehatan.

“Dokter hiperkes di perusahaan memiliki peran yang cukup vital, karena berkontribusi untuk perusahaan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close