Mataram, DTulis.com - Seorang Pria berinisial IL, Asal Kabupaten Bima akhirnya diciduk Prajurit Korem 162/WB di kediamannya di Graha Pandita Dusun Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten lombok baraysalah Satu Perumahan di Lombok Barat pada Jum'at (29/09/2023) sekitar pukul 15:00 wita.
Penangkapan Pria tersebut dilakukan oleh Anggota Korem 162/WB lantaran sesuai hasil Penyelidikan Tim Intel Jajaran Korem 162/WB atas adanya Laporan Korban (Calon Prajurit TNI AD) yang mengaku telah dijanjikan bisa Lulus Seleksi Menjadi Prajurit TNI AD dengan meminta sejumlah uang.
Dalam menjalankan aksinya IL pada saat menawarkan Korban mengaku sebagai seorang anggota TNI AD dengan Pangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Keterangan ini disampaikan langsung Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., dihadapan para awak media dalam konferensi pers di Makorem 162/WB Jum'at (29/09/2023) tepat beberapa jam usai penangkapan berlangsung.
"IL ini memang menjadi salah satu target orang yang sedang kami selidiki sesuai laporan masyarakat (Korban calon Prajurit TNI) yang merasa ditipu dengan menjanjikan bisa meloloskan korban saat seleksi penerimaan Tamtama TNI, "ucap Danrem 162/WB.
" Kerugian korban sebesar 400 juta, namun sudah dikembalikan 150 juta dan sisanya masih di tangan pelaku, "tambah Danrem 162/WB.
Lebih lagi, Danrem 162/WB juga mengatakan bahwa hasil penggeledahan di rumah IL, Tim Intel menemukan sejumlah senjata, peluru, sepatu TNI, topi berpangkat Letkol, helm, Handphone dan Box Kotak berwarna hijau.
" IL ini kita serahkan ke pihak polisi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan bapak kapolda, "ujarnya.
Kemudian terkait barang-barang yang diamankan saat penangkapan di kediamannya berupa atribut TNI AD seperti sepatu, topi, Senjata, Peluru dan lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh anggota.
"Yang jelas Pucuk-pucuk Senjata yang kita amankan tersebut sesuai hasil pemeriksaan tidak terdapat nomor seri yang sesuai dengan yang dimiliki jajaran Korem 162. Jadi kami pastikan barang tersebut bukan yang dimiliki Korem 162 Wira Bhakti, "tegasnya.
0 Komentar