Mataram, DTulis.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Satu Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, mendesak aparat penegak hukum (APH) menangani kasus dugaan “dana siluman” Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB secara transparan dan profesional.
Menurutnya, perkara yang tengah menjadi sorotan publik ini membutuhkan penanganan serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
“Kami mendorong dan meminta agar seluruh proses, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan secara profesional dan berintegritas tinggi,” tegas Bang Akim saat ditemui di Mataram, Kamis (14/8/2025).
Bang Akim menyatakan pihaknya percaya penuh kepada Polda NTB maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menuntaskan kasus ini tanpa intervensi pihak manapun.
“Kepercayaan publik kepada APH adalah modal penting. Kami yakin Polda NTB dan Kejati NTB akan bekerja dengan integritas, sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kejati NTB yang terus mendalami kasus tersebut. Bang Akim optimistis, jika penanganan dilakukan secara tuntas, maka kepercayaan masyarakat terhadap APH di NTB akan semakin meningkat.
Kasus dugaan “dana siluman” Pokir DPRD NTB mencuat setelah terungkap adanya alokasi anggaran yang dinilai janggal. Informasi yang beredar menyebut, setiap anggota dewan diduga menerima aliran dana antara Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Kejati NTB sebelumnya telah memanggil sejumlah anggota DPRD NTB, termasuk Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, untuk dimintai keterangan.
“Jika terbukti ada pihak yang sengaja memasukkan atau meloloskan anggaran ilegal untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi merupakan kejahatan terhadap keuangan negara,” tegas Bang Akim.
Abdul Hakim menyampaikan pernyataan ini usai menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTB pada Kamis (14/8/2025). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
0Komentar