TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Produk Dende Beuty Skin yang Mengandung Bahan Obat Keras Dijual Bebas di Pasaran

Ukuran huruf
Print 0

Mataram DTulis.com - Selain NC Glow dan WBS Cosmetics, kini produk etiket biru milik brand Dende Beuty Skin (DBS) asal Lombok Timur beredar bebas dipasaran dimana seharusnya produk tersebut tidak boleh diperjual belikan sembarangan karena mengandung bahan obat keras. 

Influencer asal Lombok bernama Temajong L AS mengatakan bahwa produk Etiket Biru yang dijual Owner DBS itu seharusnya tidak beredar bebas tanpa pengawasan ketat dari dokter. 

Dalam wawancaranya dengan media DTulis.com, Temajong menjelaskan bahwa etiket biru produk DBS dianggap sangat membahayakan banyak masyarakat karena mengandung bahan obat-obatan yang keras. 

"Untuk menggunakan produk etiket biru tersebut, kita harus banyak konsultasi dulu. Ketepatan saya juga sering perawatan di klinik, jadi penggunaan produk tersebut harus diawasi dokter kecantikan atau dokter spesialis kulit," jelasnya, Senin (11/8/2025). 

lebih lanjut, ia juga telah menerima banyak keluhan dari korban produk etiket biru, dimana seharusnya produk tersebut tidak boleh beredar bebas di pasaran. 

"Banyak beredar itu etiket birunya, bebas juga jualannya. Ada di E-Commerce juga," tambahnya. 

Adapun terkait tuduhan yang menyerang dirinya, Temajong juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan pembisnis atau pemilik sebuah brand karena semua postingan yang diunggah di akun media sosialnya merupakan murni kerja sebagai endorsement (Influencer). 

"Saya klarifikasi ya, semua produk yang saya unggah di akun medsos saya itu murni karena kerjaan saya sebagai endorsement atau Influencer, " ujarnya. 

Ia juga menyarankan bagi custumer harus pintar dalam memilih produk, jangan sampai nanti menggunakan produk yang memiliki bahan berbahaya. 
Produk Dende Beuty Skin yang Mengandung Bahan Obat Keras Dijual Bebas di Pasaran
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin