Mataram, DTulis.com - Pengelolaan sampah di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan. Persoalan tersebut telah menjadi bagian dari tantangan pembangunan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pariwisata, hingga pengurangan emisi gas rumah kaca. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir.
Upaya tersebut mulai diperkuat melalui Kick Off dan Diseminasi Hasil Kajian Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Project Pengelolaan Limbah Terpadu Hulu-Hilir (PELITA) NTB yang berlangsung di Ballroom Gili Meno, Lombok Raya, Senin, 31 Agustus 2026. Forum tersebut menghasilkan sejumlah masukan untuk menyempurnakan desain teknis, model pengelolaan, aspek sosial dan lingkungan, serta rencana implementasi proyek sebelum memasuki tahap konstruksi.
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, kelompok masyarakat, komunitas perempuan dan penyandang disabilitas, hingga perwakilan desa. Sejumlah pihak yang hadir antara lain Bappeda Provinsi NTB, Dinas ESDM, Dinas LHK, UPTD TPA Sampah Regional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Sosial, BRIDA Kota Mataram, Bapperida sejumlah kabupaten, LPPM Universitas Mataram, serta berbagai organisasi dan komunitas.
Executive Director Rumah Energi, Sumanda Tondang, mengatakan Proyek Pelita NTB dirancang untuk menjawab persoalan pengelolaan sampah melalui pendekatan hulu-hilir. Rumah Energi akan mendorong pengelolaan sampah organik sejak tingkat rumah tangga dan desa agar dapat diolah menjadi energi bersih dan pupuk, sementara pada sisi hilir dikembangkan pengolahan limbah dan air lindi untuk menghasilkan manfaat energi dan ekonomi.
Menurut Sumanda, pendekatan tersebut penting karena sebagian besar sampah yang dihasilkan masyarakat merupakan sampah organik. Di Pulau Lombok, sebagian sampah juga masih belum terkelola secara optimal sehingga menambah beban tempat pemrosesan akhir dan berpotensi menghasilkan emisi gas metana.
“Proyek Pelita NTB” diarahkan menjangkau 28 Desa Berdaya, termasuk kawasan Gili Trawangan, Gili Air, dan Pulau Moyo. Program tersebut juga dirancang dengan melibatkan perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas agar manfaat ekonomi hijau dapat diakses secara lebih inklusif.
Rumah Energi juga menyiapkan pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) dan sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV) untuk memantau kinerja fasilitas serta potensi penurunan emisi. Teknologi tersebut diharapkan membuat pelaksanaan proyek lebih terukur, transparan, dan mudah dievaluasi.
Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menilai pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Menurutnya, pengelolaan sampah harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi atas persoalan pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan sektor pariwisata.
Ia menjelaskan bahwa sampah organik dapat diolah menjadi pupuk dan sumber energi sehingga tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi masyarakat. Pendekatan tersebut juga relevan dengan pengembangan Desa Berdaya, yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi lokal secara produktif.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi. Pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, dan mitra pembangunan perlu bekerja dalam satu ekosistem agar berbagai inisiatif yang telah berjalan tidak berhenti secara parsial,” ujarnya.
BRIDA juga menekankan pentingnya integrasi data, keterbukaan, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Menurutnya, program pengelolaan sampah tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas, tetapi harus memastikan adanya kelembagaan, sumber daya manusia, model bisnis, dan mekanisme pengelolaan yang mampu menjaga keberlanjutan program.
Dari sisi kebijakan pembangunan rendah karbon, Anna Amaliya dari Bappenas menyampaikan bahwa perubahan iklim telah menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu berjalan seiring dengan upaya menurunkan emisi.
Proyek Pelita NTB merupakan bagian dari kerja sama Indonesia dan Inggris melalui Low Carbon Development Indonesia–Innovation and Technology Fund (LCDI-ITF). Bappenas berharap proyek tersebut tidak berjalan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi dapat mendukung kebijakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau di NTB.
Anna menekankan bahwa keberhasilan proyek harus diukur melalui indikator yang jelas, mulai dari pengurangan sampah yang masuk ke TPA, peningkatan peluang usaha dan pendapatan masyarakat, efisiensi pengelolaan, hingga manfaat bagi kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyiapkan keberlanjutan proyek sejak awal. Kelembagaan pengelola, kepemilikan aset, pembiayaan operasional, peluang investasi, serta strategi replikasi perlu disiapkan agar manfaat proyek tetap berjalan setelah dukungan pendanaan berakhir.
Sementara itu, Dinas LHK NTB mencatat produksi sampah di NTB diperkirakan mencapai sekitar 2.500 ton per hari. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan perubahan dari pola kumpul-angkut-buang menuju pemilahan dan pengolahan sejak sumber.
Dinas LHK juga melihat peluang pengolahan sampah organik melalui biogas dan Black Soldier Fly (BSF). Pemanfaatan tersebut dapat dikembangkan bersama masyarakat dan sekolah sehingga sampah organik tidak seluruhnya berakhir di TPA, tetapi dapat menghasilkan energi maupun produk yang bernilai ekonomi.
Di sisi hilir, pengelolaan TPA juga menghadapi tantangan air lindi dan keterbatasan kapasitas pengolahan. Karena itu, Proyek Pelita mengembangkan teknologi pengolahan limbah yang diharapkan mampu menghasilkan energi sekaligus produk organik bernilai manfaat.
Perwakilan Rumah Energi menjelaskan bahwa kajian FS dan DED yang telah disusun masih membutuhkan masukan dari para pemangku kepentingan. Kajian tersebut mencakup aspek teknis, lingkungan, sosial, kelembagaan, risiko, potensi pengurangan emisi, manfaat energi, penghematan pupuk, serta kelayakan finansial.
Tahap konstruksi proyek direncanakan mulai September 2026 dan berlangsung hingga sekitar April 2027. Dengan waktu pelaksanaan yang relatif terbatas, koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.
Pada akhirnya, Proyek Pelita NTB diarahkan bukan sekadar membangun fasilitas pengolahan limbah, tetapi membentuk model pengelolaan sampah yang mampu menghasilkan manfaat lingkungan, energi, dan ekonomi. Melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan mitra pembangunan, inisiatif tersebut diharapkan dapat berkembang dari tingkat desa, diperluas ke 28 Desa Berdaya, dan selanjutnya direplikasi di wilayah lain di NTB.
Dengan pendekatan tersebut, sampah tidak lagi ditempatkan semata sebagai beban yang harus dibuang, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dikelola untuk mendukung NTB yang lebih bersih, mandiri, berketahanan pangan, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis: Idrus Jalmonadi
Editor: Redaksi

