TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Alasan Kursi Terbatas, BPN NTB Jatahi Wartawan Masuk 2 Orang

Ukuran huruf
Print 0

Mataram, DTulis.com - Kasus penggandaan sertifikat yang ditangani polda NTB kini menjadi perhatian publik, beberapa tokoh dan pengamat telah berkomentar meminta kasus ini segera dituntaskan.

Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ingin ditemui wartawan untuk melakukan konfirmasi malah menjatahkan untuk 2 wartawan yang boleh masuk.

Entah karena alasan apa BPN Provinsi NTB menjatahkan jumlah wartawan yang diperbolehkan masuk untuk konfirmasi ke ruangan Bagian Sengketa.

4 wartawan yang sebelumnya ingin melakukan konfirmasi yang diperbolehkan masuk hanya 2 orang saja.

Menurut Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu dan dengan cara yang sederhana. 

Sementara itu, pihak BPN NTB menjelaskan bahwa keterbatasan kursi membuat wartawan yang datang hanya bisa diterima 2 orang saja.

Tak hanya itu, keterbatasan kursi juga membuat wartawan yang ingin masuk melakukan konfirmasi ke BPN NTB harus bergantaian.
Alasan Kursi Terbatas, BPN NTB Jatahi Wartawan Masuk 2 Orang
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin