Breaking News

Miq Sajim : Laporkan Pidana Pengembang yang Nakal



Lombok Barat, DTulis.com - Menjamurnya pembangunan rumah subsidi di wilayah Lombok Barat membuat tokoh masyarakat lobar Dr. H.L. Sajim Sastrawan, SH, angkat bicara.

H.L. Sajim Sastrawan meminta pemerintah Lombok Barat mengevaluasi ulang rencana umum tata ruang dalam pembangunan rumah subsidi di sepanjang jalan bypass bill.

"Seharusnya pemandangan yang indah disajikan oleh pemerintah lombok barat jika ada tamu dari luar daerah melintasi jalan bypass bill."ujarnya

Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa tidak ada larangan untuk membangun perumahan, namun perumahan yang dibangun seharusnya memenuhi syarat sehingga ketika mata memandang enak dilihat.

"Boleh saja membangun tidak ada yang melarang, namun setidaknya type kecil seharusnya berjarak 500 meter dari bangunan yang memenuhi syarat mata enak dilihat agar tamu yang melintas bisa disuguhkan pemandangan yang semeringah karena jalan utama bypass bill adalah wajah dari daerah itu sendiri," jelasnya.

" Misalnya jika nanti perumahan type kecil dibangun, kemudian ada tamu luar melintas dan para penghuni menaruh jemuran di luar maka sama saja seperti dipinggiran jakarta dan itu pasti akan terjadi,"tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah daerah lombok barat menegaskan detail rencana tata ruang tiap tiap kecamatan sehingga pembangunan di lombok barat tidak amburadul dan bisa merusak pemandangan.

Lebih lanjut, miq Sajim sapaannya juga menerangkan bahwa jika ada developer atau pengembang yang melakukan aktifitas ketika izinnya belum lengkap bisa laporkan pidana. 

"Itu sudah melanggar aturan, jika pengembang/developer ketika izinnya belum ada dan beraktifitas maka bisa dilaporkan pidana. Bahkan jika pemberi izinnya tidak menegur pengembang maka mereka juga bisa dilaporkan," ujarnya.

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close