Mataram, DTulis.com - Proyek PU Kota mataram terkait pelebaran sungai di wilayah karang bedain harus mengorbankan tanah warga tanpa diberikan kompensasi.
Seorang warga yang tanahnya telah terkikis oleh sungai dan akan dipasangkan batu gronjongan harus menelan pahit proyek tersebut.
Dalam keterangannya dijelaskan kronologi awal dimana pihak PU melakukan survei namun pemilik tanah tidak tau.
"Ada survei tapi bapak tidak tau, pas survei ketemu sama adik saya katanya akan ada pemasangan talud," ujar anaknya yang bernama Desy menjelaskan.
Setelah itu, Desy juga menambahkan bahwa beberapa hari kemudian pihak PU kota Mataram datang lagi untuk meminta ijin memasukkan material ke lokasi yakni tanah milik bapak.
"Kalo itu diijinkan oleh bapak. Setelah pemasangan ternyata tanahnya di buang dan dibongkar dengan alasan agar bronjongan lurus, tetapi mengorbankan tanah warga," tuturnya.
Sedangkan tanah warga sudah banyak tergerus, disanalah terjadi protes. Padahal di sebelah seberang selatan kali banyak endapan sampah dan bahkan berdiri sebuah bangunan di bantaran sungai," tambahnya.
Desy juga mengatakan tanah milik bapaknya boleh dikeruk asal mendapat kompensasi sesuai luas dan harga tanah dipasaran.
"Akhirnya macet proyek itu, katanya dari Kabid pak ida mudita mau datang rabu 01/03/23 jam 9 pagi, tapi nyatanya tidak ada datang. Yang datang hanya kepala tukang dan bagian pelaksana. Dan menurut informasi dari kaling, jika tidak mau di pasang. Hanya ada 2 pilihan yaitu akan di alihkan lokasinya atau di loncati. Sedangkan tanah sudah di bongkar sebagian kemarin,"keluhnya.
Lebih lagi dalam pekerjaan ini tidak ada papan proyek yang terpampang dan diduga statment yang disampaikan ke kaling merupakan ancaman bagi warga.
0 Komentar