Lombok Barat, DTulis.com - Menanggapi pernyataan pihak Kejaksaan Negeri Mataram terkait kasus sapi pokir DPRD Lombok Barat, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof. Zainal Asikin angkat bicara.
Saat diwawancarai media ini, Prof. Asikin mengatakan bahwa kasus pokir sapi DPRD Lombok Barat cukup sederhana.
"Cukup sederhana kasus sapi pokir DPRD Lombok Barat ini, cukup 2 alat bukti sudah bisa menetapkan tersangkat kenapa harus dibuat ruwet, " ujarnya.
Tak hanya itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof. Zainal Asikin juga meminta pihak kejaksaan negeri mataram untuk transparan dalam kasus sapi pokir dprd lobar.
"Pihak kejaksaan negeri mataram harus transparan dan selalu mempublikasi setiap perkembangan, dan dari 47 saksi yang diperiksa juga harus transparansi apa saja pernyataan mereka agar publik bisa mengetahui, " ujarnya kepada media ini, Kamis (8/6/2023).
Tak hanya itu, Prof. Zainal Asikin juga menuturkan bahwa naiknya status kasus sapi dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan seharusnya sudah memiliki 2 alat bukti yang kuat.
Salin itu, Prof. Zainal Asikin juga menduga adanya permainan antara pihak Kejari Mataram dengan DPRD Lobar jika dilihat dari lamanya penanganan kasus sapi lombok barat ini.
"Patut kita duga adanya permainan, padahal kasus ini sederhana, datangi kelompok tani tanyakan kesana, jika gak ada itu sudah salah satu bukti, " ujarnya.
Lebih lagi, terkait ahli lintas instansi Prof. Zainal Asikin juga menambahkan bahwa itu mudah.
"Sebenarnya ahli banyak, itu mudah tapi ko ruwet sekali dibuat, jangan sampai nanti masyarakat beranggapan jika yang dilaporkan anggota dewan kejari mataram lamban, dan jika kades langsung cepat. Itu jadinya ibarat Hukum Tumpul ke atas tajam ke bawah, " jelas Prof. Zainal Asikin.
Lebih lagi, Prof. Asikin juga mengatakan bahwa jika tahap kasus sapi sudah masuk penyidikan seharusnya cepat dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalo sudah tahap penyidikan, seharusnya dipertanyakan kapan dilimpahkan ke pengadilan, " tegasnya.
0 Komentar