Lombok Barat, DTulis.com - Puluhan warga dan anak ahli waris melakukan pemagaran proyek pembangunan prumahan Azaretha Park milik PT. Galery Properti lantaran diduga tidak sesuai prosedur jual beli di dusun jerneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi - Kabupaten Lombok Barat, (22/11/2023).
Salah satu anak ahli waris bernama Musdalil mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjual tanah yang digunakan perumahan Azaretha Park untuk pembangunan perumahan tersebut.
"Saya dan beberapa anak ahli waris tidak pernah menjual tanah tersebut dan beberapa kali dijanjikan untuk diganti rugi namun kami menolak karena objeknya berbeda. Lebih lagi kami juga meminta agar pengerjaan proyek yang berlokasi di tanah kami yang seluas 21 are dihentikan sampai pihak pengembang melakukan pembayaran atas tanah kami, " ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa tanah yang disegel lantaran tidak pernah dijual seluas 21 are dari luas tanah induk seluas kurang lebih 90,47 are.
"Ini yang kami patok dan pagar luasnya 21 are dari luas induk kurang lebih 90,47 are, " tuturnya.
Selain itu, Musdalil meminta agar tanah seluas 21 are itu jika ingin dibayar agar segera melakukan pembayaran.
"Sesuai dari warisan yang orang tua kami dapatkan dimana setiap ahli waris mendapatkan 7 are, jadi 3 ahli waris totalnya 21 are, " tuturnya.
Sementara itu, pihak pengembang saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah membeli tanah dari Ruslan dan adnan.
"Saya kan beli tanah dari Ruslan dan Adnan, untuk masalah misdalil dan yang lain itu seharusnya komplai ke Alm. Udin yang menjual tanah tersebut kepada pak Ruslan dan Pak Adnan, " ujar Yanuwar.
Lebih lagi, Yanuwar juga menambahkan bahwa Musdalil yang merupakan anak ahli waris tidak tercantum nama keluarganya di dalam sertifikat induk tersebut.
"Saya meminta agar mereka yang komplain melakukan pembatalan 2 sertifikat tersebut melalui jalur hukum dan apapun resikonya saya terima, "tambahnya.
" Saya ingin menempuh jalur mediasi tanpa ada yang dirugikan dan menemukan solusi tanpa ada keributan, "tutupnya.
0 Komentar