TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Polisi Respons Cepat Dugaan Peredaran Minol Ilegal di Kota Mataram

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, respons cepat dugaan peredaran minuman alkohol (Minol) ilegal di sejumlah Cafe diduga tak berizin di Kota Mataram.


Hal itu juga setelah adanya sejumlah pemberitaan di media, terkait adanya setoran ke APH terkait dugaan peredaran tersebut. 


Tak lama, Polresta Mataram bersama jajaran Polsek melakukan tindakan razia KRYD ke sejumlah wilayah hukumnya. 


Ini juga upaya dari Kepolisian menjaga kondusifitas di Kota Mataram selama proses Pilkada 2024.


"Kami konsisten laksanakan KRYD dengan tiga pilar dalam melakukan penertiban semua penyakit masyarakat yang ada. Apalaginkita akan ada Pilkada serentak," tegas Kapolres.


Pantauan media ini, sejak Senin malam, 26 Agustus 2024, aparat gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP menyisir sejumlah Cafe diduga ilegal. Tujuannya untuk menertibkan adanya informasi peredaran Minol tak berizin.


Alhasil, Polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai Cafe.


Kemudian, pada Selasa malam, 27 Agustus 2024, operasi KRYD kemabli dilakukan Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba. Polisi juga kembali menyita puluhan botol Minol diduga tanpa izin.


Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada.


Selain itu, sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut.


"Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin sehingga perlu tindakan tegas," tegas Kabag Ops.

Polisi Respons Cepat Dugaan Peredaran Minol Ilegal di Kota Mataram
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin