Mataram, DTulis.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB melalui Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Baiq Dhani Sufia Hartati, ST, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Penyusunan Inovasi Daerah.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan substantif kepada peserta LIGA SINOVA 2025 agar dapat melengkapi berkas indikator sesuai syarat Indeks Inovasi Daerah (IGA) 2026 dari Kemendagri.
Dalam paparannya, Baiq Dhani menjelaskan bahwa BRIDA terus mendorong tumbuhnya inovator daerah melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan. “Grafik perkembangan inovasi daerah terus meningkat. Inovasi dikatakan berhasil apabila manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Tahun 2024, NTB telah masuk kategori daerah inovatif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan kebijakan reward bagi ASN berprestasi sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi dalam pengembangan inovasi daerah.
Sementara itu, perwakilan Bapperida Lombok Tengah, M. Samsul Rijal, ST., MIL., menegaskan pentingnya penulisan dokumen inovasi yang sistematis dan terukur agar mudah dipahami dan direplikasi.
Baiq Dhani menambahkan, penyusunan inovasi daerah harus mengacu pada Permendagri No. 38 Tahun 2017 dan Permen PANRB No. 7 Tahun 2021, dengan struktur yang mencakup latar belakang, tujuan, kebaruan, implementasi, adaptabilitas, sumber daya, serta strategi keberlanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proposal inovasi perangkat daerah sehingga menghasilkan inovasi yang berdampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB.

0Komentar