Lombok Barat, DTulis.com - Hasil penelusuran dan investigasi media ini menemukan bahwa beberapa cafe tuak bekedok warung makan di wilayah hukum Polres Lombok Barat diduga tidak berizin. Seperti yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kuripan, Kediri dan Gerung Kabupaten Lombok Barat, NTB, tidak hanya menyediakan minuman tradisional seperti tuak dan brem, tetapi juga menyediakan perempuan untuk menemani tamu (PS) bahkan ada yang dibawah umur.
Menurut pernyataan beberapa perempuan (PS) yang bekerja sebagai penemani tamu, mereka tidak memiliki gaji dari cafe tersebut, melainkan mendapatkan uang tips dari tamu yang mereka temani. Jumlah uang tips yang mereka terima bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 200.000.
"Mas, terpaksa kerja ini karena kebutuhan ekonomi" ucap salah satu PS sebut saja namanya Mawar (27/1/2025)
Cafe tersebut juga memiliki karyawan yang bertugas menyuguhkan pesanan, baik minuman dan makanan, untuk para tamu. Saat investigasi, wartawan ini bahkan ditawarkan oleh pekerja cafe untuk ditemani oleh perempuan sebagai penuang minuman.
"Bos, butuh cewek, ada yang baru, muda dan cantik lagi" ujar karyawan itu
Sementara itu Pj Kades Jagerage yang dikonfirmasi media ini mengungkapkan bahwa ada 8 lokasi kafe tuak ilegal di Desa Jagerage yang tidak pernah melapor ke desa dan tidak ada ijinnya. Pemdes berencana untuk memanggil para pemilik kafe tuak ilegal tersebut untuk membahas agar tidak ada yang buka selama bulan Ramadhan 2025.
Sebelumnya, Pemdes pernah mencoba menutup kafe-kafe tersebut, namun mendapatkan perlawanan dari pemiliknya, dengan alasan pekerjaan dan kebutuhan ekonomi " kata Pj. Kades Ketut Suaditanaya (17/1/2025)
"Sudah sering disampaikan ke Sat Pol PP Lobar, namun sekarang ditutup besok diam-diam buka lagi" ungkapnya.
0Komentar