TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Negara Membantai Rakyatnya Reformasi Jilid II Tak Bisa Ditunda Lagi

Ukuran huruf
Print 0


‎Opini, DTulis.com - Tragedi tewasnya seorang driver ojek online yang dilindas dan ditabrak mobil rantis baja milik Brimob Kepolisian Republik Indonesia adalah potret paling telanjang bagaimana negara memperlakukan rakyatnya. Sebuah peristiwa yang tak bisa dikecilkan hanya sebagai “kecelakaan”, melainkan bukti sahih bahwa aparat negara telah kehilangan kendali, akal sehat, bahkan nurani.

‎Bagi kami, peristiwa ini adalah pembantaian simbolik. Sebab di dalam tubuh korban, kita bisa membaca tubuh rakyat kecil: lemah, diperas, dipinggirkan, dan pada akhirnya dihancurkan oleh mesin kekuasaan yang justru dibangun dari keringat rakyat itu sendiri.

‎Dari perspektif politik, kasus ini menunjukkan bahwa negara semakin otoriter, dengan aparat yang tak segan-segan mengorbankan rakyat demi mempertahankan stabilitas semu. Demokrasi yang dulu dijanjikan sebagai ruang aman rakyat, kini hanya jadi jargon kosong. Yang ada hanyalah demokrasi yang berdarah, demokrasi yang tumbang di bawah roda besi rantis baja.

‎kemudiann dalam perspektif hukum, kejadian ini adalah bentuk nyata dari impunitas aparat. Hukum yang mestinya berdiri tegak justru lumpuh di hadapan senjata. Kita semua tahu, dalam banyak kasus serupa, aparat hampir selalu lolos dari jerat hukum. Maka, wajar bila publik hari ini bertanya apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara aparat bisa seenaknya menindas tanpa konsekuensi?

‎Jika di teropong dari perspektif sosial, tragedi ini memperlihatkan bagaimana nyawa rakyat sudah tak lebih berharga dari permen karet. Bayangkan, seorang pencari nafkah yang setiap hari melawan kerasnya hidup, kini justru dikubur oleh negara yang mestinya melindunginya. Dalam bahasa Adi Prayitno, inilah wajah negara yang dingin, kaku, dan bengis negara yang lebih mirip mesin daripada rumah bersama.

‎Dengan penuh amarah yang memuncak, kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Al-Faruq FHISIP Universitas Mataram menyatakan:

‎1. Negara telah berlaku sewenang-wenang. Demokrasi dikubur, rakyat dijadikan tumbal, dan hukum dipreteli demi melanggengkan tirani.

‎2. Kami mengutuk keras tindakan Brimob. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan pembunuhan atas rakyat kecil. Ini bukan salah prosedur, ini kejahatan kemanusiaan.

‎3. Kapolri harus bertanggung jawab penuh. Tidak ada kata maaf. Tidak ada kompromi. Jalan satu-satunya mundur dari jabatannya. Jika tidak, rakyat sendiri yang akan menurunkan dengan caranya.

‎4. Reformasi Jilid II adalah keniscayaan. Kita tidak lagi hidup dalam negara demokratis, tapi dalam negara polisi (police state) yang menjadikan rakyat sebagai musuh. Reformasi jilid II adalah koreksi sejarah, agar darah rakyat tak lagi jadi mainan di tangan penguasa.

‎Negara boleh punya senjata, pasukan, dan rantis baja. Tapi rakyat punya satu hal yang tak bisa dimiliki negara legitimasi moral. Dan ketika legitimasi moral itu runtuh, sejarah sudah membuktikan berkali-kali rezim akan tumbang, cepat atau lambat.
‎Tragedi ini bukan akhir, tapi awal. Awal dari kemarahan rakyat yang semakin membara. Awal dari gelombang perlawanan yang tak lagi bisa dibendung.

Negara Membantai Rakyatnya Reformasi Jilid II Tak Bisa Ditunda Lagi
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin