Lombok Barat DTulis.com - Hingga saat ini Ketua Komisi II Husnan Hadi bungkam terkait mangkirnya Dirut PT AMGM saat pemanggilan oleh DPRD Lombok Barat.
Media DTulis.com telah berusaha mengkonfirmasi, baik via telepon maupun chat Whatsapp.
Sebelumnya diberitakan oleh media ini bahwa Pernyataan Dirut PT. AMGM yang menolak panggilan DPRD Lombok Barat lantaran belum adanya arahan dari pemegang saham mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik Khairy Juanda.
"Sebenarnya tidak perlu tunggu arahan dari pemegang saham, karena tidak berkaitan dengan pemegang saham, karena itu wewenang Dirut saja," Ujarnya kepada media ini, Minggu (15/6/2025).
Selain itu, Wakil Ketua I Tarmizi dalam wawancaranya via Telepon Whatsapp, mengatakan bahwa dirinya setuju atas pernyataan Khairy juanda dalam menanggapi Dirut PT AMGM.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan Dirut PT AMGM merupakan tupoksinya Komisi II DPRD Lombok Barat.
Sementara itu, Aktivis Lombok Barat, Asmuni mengaku geram dengan tingkah laku Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman. Pasalnya, Sudirman sebagai pimpinan manajemen perusahaan telah menolak panggilan DPRD Lobar, Jumat pekan kemarin.
Dengan alasan masih menunggu instruksi Bupati Lobar sebagai pemilik saham. Padahal DPRD Lobar selaku wakil rakyat memiliki hak untuk memanggil Dirut PT AMGM untuk kepentingan klarifikasi terkait kebijakan atau kinerja perusahaan.
"Sudirman yang di panggil DPRD lobar malah minta balik minta DPRD datang ke kantornya. Kami rasa orang ini sudah keterlaluan, etika sebagai pejabat sama sekali tidak ada dan melecehkan lembaga perwakilan rakyat," ujarnya di salah satu media online.
0Komentar