Lombok Bara, DTulis.com – Gelombang tuntutan terhadap transparansi pengelolaan BUMD di Lombok Barat kembali memanas. Ketua KASTA NTB DPD Lombok Barat, Tontowi Jauhari, secara terbuka mendesak DPRD Lombok Barat untuk segera mengambil langkah konkret dengan melakukan audit independen terhadap PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Langkah ini dipicu oleh terungkapnya pinjaman jumbo senilai Rp118,8 miliar dari Bank BPD Bali pada Desember 2022 lalu, yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur koordinasi yang transparan dengan lembaga legislatif.
Tontowi Jauhari menyoroti kejanggalan proses peminjaman yang dinilai bergerak di bawah radar. Menurutnya, sangat ironis ketika sebuah perusahaan milik daerah melakukan komitmen finansial sebesar itu tanpa sepengetahuan penuh anggota DPRD Lombok Barat dan Kota Mataram sebagai representasi rakyat pemilik saham.
"Ini bukan angka kecil. Pinjaman 118,8 miliar adalah beban yang akan ditanggung perusahaan dalam jangka panjang. Bagaimana mungkin DPRD sebagai fungsi pengawas tidak dilibatkan atau setidaknya diberitahu secara resmi? Jika ini dilakukan secara senyap, tentu publik bertanya-tanya, ada apa di balik pintu PT AMGM?" tegas Tontowi Senin (2/3/26).
Kabarnya, hanya Ketua DPRD Kota Mataram saat itu yang mengetahui proses tersebut, sementara anggota dewan lainnya di Lobar maupun Mataram seolah ditinggalkan. Sebagai BUMD, kesehatan finansial PT AMGM berdampak langsung pada PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pinjaman besar tanpa kajian publik yang matang berisiko membebani kas daerah. KASTA NTB menegaskan bahwa audit internal tidak lagi cukup. Diperlukan pihak ketiga yang netral untuk membedah urgensi pinjaman tersebut serta ke mana aliran dana tersebut digunakan. KASTA NTB menantang DPRD Lombok Barat untuk menunjukkan taringnya. Tontowi menilai, jika DPRD diam saja, maka mereka secara tidak langsung membiarkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.
"DPRD jangan hanya menjadi penonton. Mereka punya hak interpelasi atau setidaknya hak untuk memanggil jajaran direksi PT AMGM. Rakyat butuh kepastian bahwa uang daerah dikelola dengan prinsip good corporate governance, bukan seperti arisan keluarga yang diputuskan secara sepihak," pungkasnya.


0Komentar