TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Wartawan Dilarang Meliput, Ketua SMSI NTB : Publik Perlu Tahu Anggaran Dikelola dengan Transparan

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Larangan peliputan acara pembukaan FORNAS VIII 2025 di kantor Gubernur NTB menjadi bahan perbincangan banyak kalangan, salah satunya Ketua Serikat Media Siber Indonesia Provinsi NTB H. Abdus Syukur menanggapi hal tersebut. 

Ketua SMSI NTB saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa  FORNAS NTB itu menggunakan dana publik jadi acara tersebut tidak perivat, khususnya bagi pers.

"Kalau kegiatan itu menggunakan dana publik, maka tidak ada yang namanya “privat” bagi pers. Justru wartawan hadir untuk memastikan publik mengetahui bagaimana anggaran mereka digunakan. Kalo benar melarang liputan sama dengan menutup akses informasi yang menjadi hak masyarakat, "ujarnya, Sabtu (26/7/2025). 

Lebih lagi, ia juga menambahkan bahwa dengan mengakomodir para ketua organisasi, tidak mengharuskan panitia melarang wartawan untuk meliput. 

"Wartawan itu bukan pelengkap acara. Wartawan adalah mata dan telinga publik. Mengakomodir ketua-ketua organisasi bukan berarti meniadakan peran wartawan. Kami datang bukan untuk diakomodir, tapi untuk bekerja meliput, mengabarkan, dan mengawasi," pungkasnya. 

Ketua SMSI NTB juga menjelaskan bahwa panitia seharusnya tidak takut acara pembukaan diliput jika anggaran dipergunakan dengan jelas dan trasnparan. 

"Kalau transparan, kenapa takut? Justru kehadiran wartawan bisa menjadi bukti bahwa anggaran dikelola dengan benar. Tapi kalau ada rasa takut, ya mungkin memang ada yang disembunyikan. Dan itu justru jadi bahan berita yang lebih menarik.

Sementara itu, Ketua SMSI menuturkan bahwa larangan peliputan acara pembukaan FORNAS VIII 2025  tersebut juga bisa menjadi pertanyaan nantinya di kalangan masyarakat. 

"Kalau wartawan tidak boleh masuk, publik akan bertanya, ini acara rakyat atau pesta para elit? Jangan sampai semangat kolektif dikotori oleh euforia eksklusif. Kegiatan rakyat semestinya terbuka bagi rakyat, termasuk medianya," tutupnya. 
Wartawan Dilarang Meliput, Ketua SMSI NTB : Publik Perlu Tahu Anggaran Dikelola dengan Transparan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin