Mataram, DTulis.com - maraknya kasus kosmetik berbahan bahaya yang banyak beredar di pasaran semakin membuat ricuh masyarakat, khususnya masyarakat lombok.
Sebelumnya BPOM merilis puluhan produk berbahan bahaya yang dicampur dalam produk tersebut, namun pihak BPOm hanya memberikan sanksi teguran semata tanpa mempertimbangkan kerugian konsumen.
Salah satu konsumen yang dirugikan bernama Roy yang menjadi korban menjelaskan bahwa pihak WBS hanya berat sebelah dimana owner hanya sedikit klarifikasi dibandingkan suaminya.
"Menurut saya video klarifikasi nya berat sebelah, yang di mana si owner yaitu baiq widia hanya tertunduk dan hanya berbicara sedikit saja, malah jatuhnya suami dia yang klarifikasi karena yang seperti kita tahu bahwa pemilik dari skincare wbs adalah baiq widia,"ujarnya Minggu (10/8/2025).
Lebih lagi ia juga mengungkapkan bahwa dalam video klarifikasi saat suami nya menjelaskan ada 3 produk wbs yang mengandung bahan berbahaya si owner malah cubit paha suami nya.
"Ini berarti ada udang di balik batu perlu di cek sama BPOM sekali lagi. Bahaya dari merkuri ini bukan hanya merusak kulit tetapi juga merusak organ tubuh, jadi walaupun si owner mau tangung jawab dan ganti rugi percuma saja karena ini menyangkut nyawa manusia,"tegasnya.
Lebih lanjut Roy juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan meminta ganti rugi, namun ingin melihat pihak WBS Cosmetic segera di proses hukum. "Saya dan para korban lainnya juga tidak menginginkan ganti rugi, kami hanya menginginkan si owner di tindak lanjuti karena ini sudah menyangkut nyawa manusia, " terangnya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa untuk memasukan laporan ke APH hanya sia-sia karena itu percuma saja dan dirinya kini hanya bisa menanti proses dari BPOM atau orang kaya yang berani nelaporkan hal tersebut.
"Kami hanya speak up melalu media sosial karena kalo mau lapor juga kayaknya percuma buat kita yang ngak punya uang. Kita hanya menanti di proses oleh BPOM atau ada orang kaya yang ingin melaporkan pihak wbs. Karena semua Butuh uang apalagi buat ngelapor," tutupnya.
0Komentar