Ketua Baznas Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp17 miliar. Capaian ini akan terus dioptimalkan agar meningkat pada tahun 2026 mendatang.
“Targetnya Rp31 miliar. Jika belum tercapai, minimal kami upayakan mencapai Rp20 miliar pada 2026. Harapannya, pada akhir masa jabatan kami, angka Rp31 miliar itu dapat terwujud dan menjadi prestasi dalam memaksimalkan potensi zakat,” kata Kamli.
Untuk mempercepat pengumpulan zakat, Baznas Lotim membentuk lima tim khusus. Setiap tim ditugaskan menangani empat kecamatan.
“Tim ini terdiri dari unsur Dewan Syariah, Satuan Audit Internal, serta seluruh pimpinan Baznas yang terlibat dalam penguatan sosialisasi,” tambahnya.
Selain penguatan internal, Baznas Lotim juga mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ZIS di berbagai tingkatan, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan, hingga desa.
Pembentukan UPZ dinilai penting untuk mempermudah masyarakat menyalurkan zakat, mengoptimalkan potensi dana ZIS secara profesional, serta memastikan proses pengumpulan dan penyaluran sesuai prinsip syariat.

0Komentar