TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Curi Motor saat Pemilik Sedang Tidur, Perempuan Asal Gunung Sari Diringkus Polisi

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor)  berinisial MY (44) di rumahnya di Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat pada Jum'at 2 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 16.00 korban berinisial HS baru pulang dari rumah sakit dan memarkirkan kendaraannya di depan teras rumahnya dan kemudian ditinggal tidur.

"Setelah korban bangun, HS mendapati kendaraanya sudah tidak ada dan korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Mataram," ujar Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra, Jum'at (2/1/2026).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Mataram menambahkan bahwa, setelah. mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran. 

"Hasil pengungkapan, Tim Resmob Polresta Mataram berhasil menemukan kenadaraan tersebut yang telah di gadai kepada seseorang berinisial NLS di Karang Medain Barat, Kecamatan Selaparang Kota Mataram," ungkapnya. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 rupiah dan Terduga pelaku kita kenakan pasal 476 KUHP tentang curanmor,"tutupnya

Kini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Curi Motor saat Pemilik Sedang Tidur, Perempuan Asal Gunung Sari Diringkus Polisi
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin