Scroll untuk melanjutkan membaca
Pasang Iklan Anda Di Sini

Oknum Kepala Dusun di Desa Kampasi Meci Diduga Gadai Tanah Warga 75 Are Rp40 Juta Demi



Mataram, DTulis.com - Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencuat. Seorang Kepala Dusun di Desa Kampasi Meci berinisial Ishak, bersama seorang rekannya bernama Ismail, diduga nekat menggadaikan tanah milik warga seluas 75 are tanpa izin demi keuntungan pribadi senilai Rp40 juta.

Korban sekaligus pemilik sah tanah tersebut, Daniel Herdianto, SE., SH., CPM., mengungkapkan bahwa aksi penipuan dan penyalahgunaan wewenang ini terbongkar setelah dirinya mengetahui tanah miliknya telah berpindah status jaminan kepada seseorang bernama Narsulah.

"Pelaku penggadaian tanah milik saya ini ada dua orang, yakni Ismail dan Ishak," ujar Daniel saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9).

Menurut keterangan Daniel, Ishak yang menjabat sebagai Kepala Dusun dengan percaya diri mengklaim bahwa tanah seluas 75 are tersebut adalah milik pribadinya. Tanpa sepengetahuan pemilik, tanah itu kemudian dijadikan jaminan utang atau digadaikan senilai Rp40 juta.

Kasus ini sebenarnya sempat dimediasi di tingkat desa. Di hadapan Kepala Desa serta perangkat desa—termasuk Lalu Sukar—Ishak sempat membuat janji manis untuk segera mengembalikan uang hasil gadai tersebut kepada pihak yang berhak. Namun hingga saat ini, janji tersebut tinggal janji.

"Sudah kita cari-cari, namun dia enggak ada niat sama sekali untuk mengembalikan uangnya. Padahal sebelumnya sudah disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan perangkat desa, termasuk Lalu Sukar, bahwa dia berjanji akan mengembalikannya," keluh Daniel dengan nada kecewa.

Akibat tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, Daniel Herdianto mengaku mengalami kerugian yang cukup besar. Ia merasa dirugikan secara moril maupun materiil lantaran harus berupaya menebus kembali tanah miliknya secara pribadi akibat ulah oknum aparat dusun tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak korban berharap agar aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat dapat segera turun tangan menindak tegas pelaku yang telah mencoreng nama baik perangkat pemerintahan desa dan merugikan masyarakat kecil.
Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Oknum Kepala Dusun di Desa Kampasi Meci Diduga Gadai Tanah Warga 75 Are Rp40 Juta Demi
  • Oknum Kepala Dusun di Desa Kampasi Meci Diduga Gadai Tanah Warga 75 Are Rp40 Juta Demi
  • Oknum Kepala Dusun di Desa Kampasi Meci Diduga Gadai Tanah Warga 75 Are Rp40 Juta Demi
  • Oknum Kepala Dusun di Desa Kampasi Meci Diduga Gadai Tanah Warga 75 Are Rp40 Juta Demi
  • Oknum Kepala Dusun di Desa Kampasi Meci Diduga Gadai Tanah Warga 75 Are Rp40 Juta Demi
  • Oknum Kepala Dusun di Desa Kampasi Meci Diduga Gadai Tanah Warga 75 Are Rp40 Juta Demi
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan