TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Keluarga Pasien Pertanyakan SOP Pengawasan, Ini Klarifikasi Direktur RSJ Mutiara Sukma

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Keluarga seorang pasien perempuan dengan gangguan kejiwaan bernama (MY) mempertanyakan penanganan dan sistem pengawasan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Nusa Tenggara Barat setelah pasien tersebut mengalami kerusakan parah pada kedua bola matanya saat menjalani perawatan.

MY yang merupakan warga Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, diketahui masuk ke RSJ Mutiara Sukma pada 2 Januari 2026. Menurut keterangan keluarga, perawatan kali ini berbeda dari sebelumnya karena tidak melalui rujukan puskesmas. 

Lebih lanjut, pihak keluarga MY juga menyebut kondisi pasien sebelum dirawat masih relatif stabil dan tidak menunjukkan perilaku agresif.

“Kami terakhir bertemu 27 Desember 2025. Kondisinya masih baik, bisa berbicara dan mengenali orang. Tidak ada tanda-tanda membahayakan diri atau orang lain,” ujar salah satu anggota keluarga, Minggu (11/1/2026).

Keluarga mengaku baru menerima kabar mengenai kondisi serius pasien pada 3 Januari 2026, siang hari. Karena sebagian keluarga berada di luar daerah, mereka meminta dokumentasi visual berupa foto atau video dari pihak rumah sakit. Video yang diterima memperlihatkan kondisi mata pasien membengkak parah dan tidak dapat dibuka secara normal.

Belakangan diketahui, kedua bola mata MY mengalami kerusakan serius hingga menyebabkan kehilangan penglihatan dan direncanakan menjalani operasi pengangkatan bola mata.

Berdasarkan penuturan keluarga, pihak RSJ menyampaikan bahwa pasien diduga melukai dirinya sendiri dengan menggosok mata di kamar mandi. Area tersebut disebut tidak terpantau kamera pengawas (CCTV). Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan baru bagi keluarga terkait durasi kejadian dan tingkat pengawasan terhadap pasien.

“Kami tidak menuduh ada kekerasan. Tapi bagaimana mungkin kerusakan separah itu terjadi tanpa ada yang mengetahui? Apakah pengawasan sudah sesuai SOP?” kata pihak keluarga.

Keluarga juga menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai waktu kejadian serta jeda waktu antara insiden dengan pemberitahuan kepada keluarga. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, insiden diduga terjadi sekitar siang hari, sementara keluarga baru diberi tahu pada malam hari.

MY kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mata NTB pada dini hari 4 Januari 2026. Hingga beberapa waktu setelah dirujuk, menurut keluarga, tindakan operasi belum dilakukan dengan alasan keterbatasan dokter anestesi.

Kondisi pasien saat ini disebut sangat memprihatinkan. Keluarga menyatakan Makyah tidak dapat melihat, sulit bergerak, dan sepenuhnya bergantung pada bantuan orang lain untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

“Sekarang dia tidak bisa mengurus dirinya sendiri, bahkan ke kamar mandi harus dibantu. Dia hidup sendiri. Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab atas kehidupannya ke depan?” ujar perwakilan keluarga.

Keluarga menegaskan, persoalan ini bukan semata soal medis, melainkan menyangkut hak hidup dan perlindungan terhadap pasien gangguan jiwa. Mereka menuntut keterbukaan, evaluasi menyeluruh terhadap SOP rumah sakit, serta kejelasan tanggung jawab jangka panjang dari pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan tersebut. 

Lebih lanjut, Wiwin Nurhasida menambahkan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak keluarga dalam penanganan MY. 

"Kita pengawasan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). CCTV ada, itu kita gunakan untuk mengawasi pasien juga, " ujarnya saat diwawancarai media ini, Senin (12/1/2026). 

Lebih lanjut, ia menerangkan kronologis awal, pasien (MY) masuk pada 2 Januari 2026, dan malamnya mendapat informasi bahwa kondisi mata pasien membengkak. 

"Kita info ke pihak keluarga pasien dan dirujuk ke Rumah Sakit Mata juga bersama pihak keluarga pasien pada tanggal 4 Januari 2026," jelasnya. 

Lebih lanjut, Direktur RSJ Mutiara Sukma juga mengungkapkan bahwa pihak Rumah Sakit akan siap bertanggung jawab. 

"Kita juga akan bertanggung jawab secara moral, kita sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga pasien tutupnya. 


Keluarga Pasien Pertanyakan SOP Pengawasan, Ini Klarifikasi Direktur RSJ Mutiara Sukma
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin