Scroll untuk melanjutkan membaca
Pasang Iklan Anda Di Sini

Beraksi di Banyak TKP, Dua Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Dibekuk Polresta Mataram



Mataram, DTulis.com - Tim URC Satreskrim Polresta Mataram bersama Unit Opsnal Polsek Narmada dan Polsek Lingsar berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor). Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis asal Kabupaten Lombok Tengah tersebut ditangkap pada Jumat (21/8/2026) sore sekitar pukul 17.00 WITA.

Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni Ahmad alias Adi alias Abah (49), warga Dusun Ketangge, Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, dan Saiful Islam alias Kepol (27), warga Dusun Pendagi, Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Y.P., S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/163/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB tertanggal 21 Agustus 2026.

"Kedua pelaku diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ungkap AKP I Made Dharma dalam keterangannya.

Aksi pencurian tersebut menimpa korban I Gede Parmana (26), seorang mahasiswa asal Dusun Gertok, Desa Mekarsari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Kejadian bermula pada Rabu (19/8/2026) dini hari sekitar pukul 05.00 WITA di Dusun Tragtag, Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda PCX warna putih miliknya di teras rumah.

Saat korban terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, sepeda motor bernomor polisi DR 5675 NJ tersebut sudah raib dari halaman rumah. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp38 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polresta Mataram bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku dan mengamankannya di wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat, beserta satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam bernomor polisi DR 3009 PM yang digunakan sarana dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku menyusup ke pekarangan rumah korban sekitar pukul 03.00 WITA lalu menggeret motor milik korban. Sepeda motor curian tersebut kemudian dibawa ke wilayah Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, untuk dijual kepada seorang terduga penadah berinisial AT alias Wim.

Tim Resmob langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah terduga penadah di Desa Lekor. Meski terduga penadah tidak ada di lokasi, petugas berkoordinasi dengan kepala dusun setempat. AT yang takut bertemu dengan petugas akhirnya mengembalikan sepeda motor Honda PCX milik korban dengan cara meletakkannya di pinggir jalan.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, kedua terduga pelaku yang berstatus residivis ini mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Mataram. Beberapa lokasi aksi kejahatan mereka di antaranya:

  • Pencurian Honda Vario di wilayah Temas, Kecamatan Narmada.

  • Pencurian 2 unit HP di Desa Selat, Kecamatan Narmada.

  • Pencurian Vespa Matic di Desa Selat, Kecamatan Narmada.

  • Pencurian HP dan Honda Beat di wilayah Gegelang, Kecamatan Lingsar.

  • Pencurian Honda Vario CW di Desa Golong, Kecamatan Narmada.

  • Pencurian HP di wilayah Selat, Kecamatan Narmada.


Selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit Honda PCX warna putih milik korban, 1 unit Honda PCX warna hitam (sarana pelaku), STNK, 2 buah remote kunci, serta kain sarung dan sebilah parang bergagang kayu milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

"Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar terduga penadah serta melacak barang bukti dari TKP lainnya," tegas AKP I Made Dharma.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Beraksi di Banyak TKP, Dua Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Dibekuk Polresta Mataram
  • Beraksi di Banyak TKP, Dua Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Dibekuk Polresta Mataram
  • Beraksi di Banyak TKP, Dua Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Dibekuk Polresta Mataram
  • Beraksi di Banyak TKP, Dua Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Dibekuk Polresta Mataram
  • Beraksi di Banyak TKP, Dua Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Dibekuk Polresta Mataram
  • Beraksi di Banyak TKP, Dua Residivis Curanmor Asal Lombok Tengah Dibekuk Polresta Mataram
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan