Lombok Barat, DTulis.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (NTB), memperkuat proses seleksi Sayembara Riset dan Inovasi Daerah 2026 dengan memisahkan tahapan pemeriksaan administratif dan penilaian substansi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proposal dinilai secara objektif, sesuai ketentuan, serta memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi riset terapan dan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga batas akhir pengunggahan pada 31 Agustus 2026, panitia menerima sekitar 353 proposal. Jumlah tersebut melampaui perkiraan awal sekitar 100 proposal dan menunjukkan tingginya antusiasme peneliti, khususnya generasi muda, untuk berkontribusi melalui riset yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dalam rapat pembahasan hasil evaluasi tahap I pada Selasa, 1 September 2026, tim menyepakati bahwa seleksi administratif diperpanjang hingga Kamis, 3 September 2026.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, menekankan bahwa proses seleksi tidak semata-mata bertujuan memilih proposal terbaik, tetapi juga menemukan gagasan yang dapat dikembangkan, diterapkan, dan diinkubasi. Karena itu, tahapan seleksi perlu dirancang secara sederhana dan terukur agar tim dapat membedakan dengan jelas antara proposal yang memenuhi persyaratan dasar dan proposal yang memiliki kualitas substansi untuk dikembangkan.
Pada tahap pertama, tim tidak menggunakan skoring untuk menilai kelengkapan administratif. Tim cukup memastikan setiap proposal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain batas usia, identitas pengusul, legalitas institusi, kelengkapan dokumen, orisinalitas atau pernyataan plagiasi, serta kesesuaian dengan tema prioritas sayembara. Proposal yang tidak memenuhi persyaratan yang bersifat wajib dinyatakan tidak lulus tahap administratif.
Sekretariat akan merekapitulasi hasil pemeriksaan dari setiap tim melalui formulir yang telah disepakati. Setiap baris pada formulir mewakili satu proposal sehingga status kelengkapan setiap peserta dapat ditelusuri secara jelas. Mekanisme checklist dan penanda pada persyaratan tertentu juga digunakan untuk memudahkan tim mengidentifikasi proposal yang memenuhi maupun tidak memenuhi ketentuan.
Setelah seleksi administratif selesai, proposal yang dinyatakan lulus akan memasuki penilaian substansi riset dan inovasi. Pada tahap ini, skoring digunakan untuk menilai kualitas gagasan secara lebih mendalam. Tim akan melihat apa yang diteliti, mengapa penelitian penting, siapa yang melaksanakan, di mana dan kapan penelitian dilakukan, serta bagaimana hasil penelitian dapat diterapkan dan dikembangkan.
Penilaian substansi juga diarahkan pada potensi inovasi, dampak, serta peluang pengembangan dan inkubasi. Sebuah proposal tidak hanya dinilai berdasarkan bidang penelitiannya, tetapi juga berdasarkan kemampuannya menjawab persoalan pembangunan. Misalnya, riset pertanian perlu menunjukkan potensi kontribusinya terhadap ketahanan pangan, peningkatan ekonomi masyarakat, atau pengurangan kemiskinan.
Arah tersebut sejalan dengan harapan Gubernur NTB agar riset daerah bersifat terapan, relevan dengan persoalan masyarakat, dan menghasilkan inovasi yang memberikan dampak ekonomi maupun sosial. Pengembangan hasil riset juga dipersiapkan untuk mendukung penerapan konsep Rumah Inovasi Nasional, sehingga gagasan yang memiliki potensi tidak berhenti pada hasil penelitian, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan, pengembangan, dan inkubasi.
Prioritas tersebut juga berkaitan dengan agenda pembangunan daerah, terutama pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata. Dengan demikian, sayembara tidak hanya menjadi ruang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempertemukan gagasan peneliti dengan kebutuhan nyata pembangunan NTB.
Tingginya jumlah proposal yang masuk turut menunjukkan besarnya potensi peneliti di daerah. Respons positif masyarakat melalui berbagai platform media sosial juga memperlihatkan bahwa agenda riset dan inovasi mulai mendapat perhatian publik. Pemerintah Provinsi NTB memandang momentum tersebut sebagai peluang untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi peneliti muda agar ide dan kreativitas mereka dapat diarahkan menjadi karya yang konkret dan bermanfaat.
Setelah batas waktu seleksi administratif berakhir, sekretariat akan menyusun database proposal yang lulus dan tidak lulus sebagai dasar pembahasan pada tahap berikutnya. Tim selanjutnya akan menyepakati kriteria dan bobot penilaian substansi sebelum menentukan proposal yang paling layak untuk dikembangkan.
Melalui tahapan yang terpisah dan terukur tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berupaya memastikan proses Sayembara Riset dan Inovasi Daerah berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai SOP. Dari ratusan gagasan yang masuk, proses seleksi diharapkan menghasilkan riset terapan yang tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat berkembang menjadi inovasi yang hadir, diterapkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTB.

