TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Mat Darek : Pelanggaran Tata Ruang Di Lobar Boleh, Tidak Akan di Tindak

Ukuran huruf
Print 0


Lombok Barat, DTulis.com - Pelanggaran Tata ruang yang di Lakukan oleh Beberapa Developer di wilayah Kabupaten Lombok Barat terkesan ada pembiaran, Padahal beberapa perumahan sudah jelas jelas melanggar tata ruang, Namun pihak PUPR Lombok Barat yang menjadi Domain tata ruang terkesan acuh 

Hal itu di ungkapkan oleh Ahmad Badri atau yang akrab disapa Mat Darek, Menurutnya, Pelanggaran tata ruang di Lombok Barat Boleh, karena tidak ada tindakan dari Dinas PUPR Lobar 

" Pelanggaran tata ruang yang di Lakukan oleh Beberapa Pengusaha perumahan di Lombok Barat itu Boleh kok, Toh juga selama ini tidak ada penindakan yang di Lakukan oleh Dinas PUPR Lobar, Padahal itu tugas mereka yang harus memastikan tata ruang di Lombok Barat harus sesuai dengan aturan." Pungkasnya 

Selain itu, Mat Darek menyayangkan tidak responsifnya Dinas PUPR Lobar terhadap laporan masyarakat atas persoalan perumahan ini, dan ia mempertanyakan apa yang mereka kerjakan padahal kewajiban mereka sebagai aparatur Negara untuk menindak kesalahan ini. 

" Saya menyayangkan hal ini, Dinas PUPR Lobar tidak responsif terhadap laporan warga, padahal ini kewajiban mereka, mereka di gaji untuk hal hal seperti ini, seharusnya mereka tanggap." Tukasnya 

Sejauh ini, Ada Beberapa perumahan yang melanggar aturan tata ruang, khususnya melanggar kajian peil banjir, Seperti Perumahan Telaga Ananta, Killa Rengganis dan Nursula Residence.
Mat Darek : Pelanggaran Tata Ruang Di Lobar Boleh, Tidak Akan di Tindak
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin