Mataram, DTulis.com - Bisnis prostitusi semakin marak terjadi di wilayah kota Mataram. Dalam sepekan terakhir aparat kepolisian membekuk sejumlah pelaku.
Selain menawarkan jasa esek esek secara konvensional para pelaku juga memanfaatkan aplikasi michat dan menodongkan jasa melalui perantara atau pihak ketiga.
Seperti halnya kasus prostitusi yang berhasil di ungkap Tim Opsnal Polsek Sandubaya pada Minggu (3/4) kemarin dimana berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Saat penggerebekan tim opsnal mengamankan wanita berinisial NW berusia 42 tahun yang membuka layanan esek esek kepada pria hidung belang dengan tarif sebesar Rp 250 ribu di kamar kosnya.
Saat dilakukan introgasi, NW mengaku melakukan praktek prostitusi karena dijual oleh SN Alias Cimenk (37) warga Sayang-sayang, Cakranegara kepada SO pria asal Sengkol Pujut Lombok Tengah.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. mengatakan NW menjadi korban perdagangan orang. Ia dijual untuk melayani pria hidung belang.
"Dia dijual oleh Cimenk warga sayang sayang dengan tarif Rp 250 ribu, sudah kita amankan dan kita dalami," papar Kapolsek.
Saat penggrebekan dikamar kos NW, ditemukan kain sprei yang terdapat bekas sperma, baju dalam dan kondom di atas kasur.
"Ketiganya masih diamankan di Polsek Sandubaya guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan terancam Pasal 2 dan Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara," tandasnya.
0 Komentar