Breaking News

Meski Menurun 2,23% Dibanding Tahun 2021, Pajak Hotel dan Restauran Meningkat Drastis


Lombok Barat, DTulis.com - Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat di tahun 2022 naik drastis jika dibandingkan dengan tahun 2021 per 29 Juni, hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BAPEDA Lobar Suparlan, Rabu (29/6/2022).

Lebih lanjut, Suparlan menjelaskan bahwa target untuk tahun 2022 untuk pendapatan daerah kabupaten lombok barat sebesar 126.722.805.585 rupiah dan telah terealisasi per 29 Juni 2022 sebesar 38.343.019.652 rupiah

Dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan secara rinci, namun meski secara keseluruhan mengalami penurunan sebanyak 2,23% yakni dengan selisih 874.684.195 rupiah.

"Kalo secara keseluruhan memang menurun dibanding tahun lalu, itu disebabkan adanya transaksi BPHTB di mekaki," jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lombok Barat Suparlan juga menambahkan, secara rinci pendapatan dari Pajak Hotel saat ini sebesar 5.748.564.925 rupiah, untuk Pajak Restauran 6.104.452.077 rupiah, Pajak Hiburan 132.777.800 rupiah, Pajak Reklame 461.787.319 rupiah, Pajak Penerangan Jalan telah terealisasi 14.247.341.671 rupiah, Pajak Parkir 36.824.000 rupiah dan Pajak Air dan Tanah sebesar 1.269.513.741 rupiah.

"Jika kita bandingan dengan tahun lalu per 29 Juni 2021 peningkatannya besar paling tinggi selisihnya 4 miliar lebih di pajak Hotel dan Restauran," ujar Suparlan.

Tak hanya itu, Kepala BAPEDA Lombok Barat Suparlan juga mengatakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan saat ini sudah terealisasi sebesar 2.220.736.000 rupiah dari target 21.000.000.000 rupiah.

Sementara dari pendapatan Lain Lain asli daerah yang sah sudah terealisasi sebesar 65. 771.673 rupiah dari target 1.543.939.089 rupiah.

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close