TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Ketua Kasta NTB DPD Lobar Pertanyakan Ketegasan Pemda Lobar

Lombok Barat, DTulis.com - Setelah Sempadan Pantai yang berada di kawasan Tanjung Bias berhasil di sertifikatkan oleh oknum pribadi salah satu pengusa
Ukuran huruf
Print 0

Lombok Barat, DTulis.com - Setelah Sempadan Pantai yang berada di kawasan Tanjung Bias berhasil di sertifikatkan oleh oknum pribadi salah satu pengusaha dan sempat digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai penerbitan sertifikat dimaksud dan ternyata dimenangkan, alias Pemdes Desa senteluk dinyatakan kalah.

Lebih lagi kini kembali lagi mencuap mengenai sebidang tanah yang di klaim sudah disertifikatkan dan ternyata tanah tersebut dulunya merupakan "menange" yang di urug sehingga saat ini menjadi sebuah daratan. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua LSM Kasta NTB DPD Lombok Barat Zulfan Hadi pada Rabu (28/9/2022).

Tak hanya itu, Zulfan juga menjeleaskan bahwa jika belajar dari kasus yang ada di Desa Senteluk, (kawasan Pantai Tanjung Bias) maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa (yakni kalah), bahkan lebih parahnya lagi di kawasan yang ada di Dusun Batubolong Duduk Desa Batulayar Barat ini konon katanya ada masyarakat kita sebagai terlapor di POLDA NTB karena di anggap ada dugaan penggeregahan yang dilakukan.

"Artinya ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan lahan "menange" bersama sempadan pantai tersebut untuk berjualan dan bahkan di lokasi yang ada di foto ini dijadikan sebagai tempat belajar,"ujarnya.

Lebih lagi ia menambahkan, dari kedua kasus tersebut, belum pernah mendengar intervensi pemerintah daerah dalam rangka membantu masyarakat untuk dapat mengembalikan sempadan pantai dimaksud agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat tanpa ada gangguan atau gugatan dari oknum-oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

"Pemerintah Daerah justru melaksanakan pemungutan retribusi pada lapak-lapak pedagang yang ada dilokasi dimaksud, sementara pada setiap persoalan yang terjadi, belum pernah kami mendengar ada keterlibatan pemerintah daerah pada penyelesaian sengketa dimaksud,"tuturnya.

Zulfan juga mempertanyakan dimana keberadaan pemerintah daerah kabupaten lombok barat dalam membantu masyarakat yang memiliki  permasalahan.

"Apakah Pemerintah Daerah tidak berani ? Atau tidak memiliki kuasa atas penyelesaiannya atau memang karena tidak perduli terhadap sempadan pantai itu. Atau justru Pemerintah Daerah (oknum-oknum) didalamnya bekerjasama dengan pihak pengusaha sehingga terkesan membiarkan persoalan ini bergulir begitu saja,"tanya Zulfan.
Ketua Kasta NTB DPD Lobar Pertanyakan Ketegasan Pemda Lobar
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin