Lombok Barat, DTulis.com - Terkait sejumlah Kavlingan di Kawasan Kabupaten Lombok Barat di Sinyalir belum mengantongi sejumlah perizinan yang menjadi persyaratan untuk izin mendirikan Bangunan, salah seorang tokoh pemuda lombok barat meminta pihak terkait menutupnya.
Seperti yang ada di Kawasan Lingkungan Dasan Geres Tengah Kelurahan Dasan Geres Kabupaten Lombok Barat, kavlingan tersebut belum mengurus perizinan di dinas terkait namun sudah melakukan transaksi jual beli dengan para pembeli terlebih sudah membangun sarana jalan seperti paving Block
Sebelumnya Yusri, Ketua LSM Edukasi Ketika di tanyakan soal ini membenarkan hal tersebut, menurutnya hal itu sudah menyalahi aturan dan tidak boleh di biarkan
" Kita ini negara administrasi, negara hukum, jadi legalitas dalam melaksanakan suatu kegiatan harus di utamakan, terlebih sudah di atur dalam undang undang serta turunannya." Pungkasnya
Ia menambahkan, Dari hasil kajian yang ia lakukan pada kavlingan di Lingkungan Dasan Geres tersebut memang belum melengkapi izin, Sehingga menurutnya sudah menyalahi aturan
" Hasil penelusuran saya, Kavlingan tersebut izinnya belum lengkap, ini sudah menyalahi aturan, Bahkan pihak pengembang sudah menggarap lahan tersebut, hal itu tidak di perbolehkan dengan alasan apapun." Ungkapnya
Yusri meminta agar pihak terkait terutama Tim TKPRD segera melakukan penindakan terhadap sejumlah kavlingan " Bodong "yang ada di Lombok Barat, Karena menurutnya hal tersebut sangat merugikan Daerah.
Senada dengan Ketua LSM Edukasi Yusri, Diegas Pradana salah satu tokoh pemuda lombok barat juga menyayangkan pengawasan dari pihak terkait yang mengakibatkan maraknya kavlingan tak berijin di kabupaten Lombok Barat.
Lebih lagi Diegas Pradana juga menambahkan bahwa terkait kavlingan pihak pengembang harus memiliki ijin yang jelas dari pemerintah daerah.
"Kavlingan itu harus memiliki ijin yang jelas, jangan seenaknya aja buka sana sini. Pihak terkait harus melakukan pengawasan yang ketat juga untuk pengembang kavlingan ini.
Tak hanya itu, Diegas Pradana yang merupakan tokoh pemuda Lobar meminta pihak terkait melakukan penutupan terhadap kavlingan yang tak memiliki ijin.

0Komentar