Breaking News

Oknum Dewan Diringkus Lantaran Sabu, Seluruh Anggota DPRD Lobar Diminta Tes Urine


Lombok Barat, DTulis.com - Salah satu penggiat sosial Aldy menyoroti oknum anggota dewan yang tertangkap lantaran membeli sabu di Mataram, dimana menurutnya oknum tersebut sangat mencoreng nama lembaga.

Aldy juga menduga, DPRD Lobar ini masih banyak oknum anggota yang mengonsumsi narkoba jika dilihat dari kejadian ini.

"Nama baik DPRD Lobar harus dipulihkan, kejadian ini sangat mencoreng nama baik lembaga," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Tes Urine serentak guna memastikan Anggota DPRD Lobar bersih dari narkoba.

"Kami meminta agar semua anggota DPRD Lobar melakukan tes urine secara serentak guna memastikan yang mewakili rakyat adalah pejabat yang bersih dari narkoba," pintanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) inisial AM terciduk diduga hendak membeli sabu di salah satu terduga pengedar inisial AD (30) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram Rabu (31/11/2022) sekitar pukul 18.00 WITA. 

“Iya, kami amankan AM ini akan membeli sabu,” ucap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (4/12/2022).

Terhadap AM, kata Yogi, sudah dilakukan tes urine. Berdasarkan hasil tes urine, dinyatakan positif telah mengonsumsi narkoba. 

“Sudah kami tes urine dan hasilnya positif,” sebut Yogi.

Pada saat penggerebekan di tempatnya AD, ada 8 orang lainnya yang berhasil diamankan. Antara lain inisial ASA (36), HI (32), AB (26), KM (36) tahun, AR (20) asal Sandubaya, Kota Mataram. Kemudian ML (28) asal Lembar, Lombok Barat dan SH (26) asal Cakranegara, Kota Mataram. 

“Mereka ini tidak tahu kalau AD sudah kami tangkap. Jadi, satu per satu mereka datang untuk membeli, ada yang akan beli Rp 100-200 ribu. Pada saat itu juga kami amankan,” jelasnya.

Selain para pembeli, polisi juga berhasil mengamankan salah satu peluncur inisial JT (28) asal Bertais. 

“JT ini adalah peluncur yang sering mengantarkan AD sabu, ketika memesan. Sehingga di satu TKP itu, ada 10 orang yang berhasil kami amankan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan AD dan TJ, sabu tersebut berasal dari seorang berinisial AR (31) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Keberadaan AR pun terlacak, dan langsung disergap polisi di salah satu kios miliknya rekan AR, inisial HL (49) asal Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. 

“Di sana, AD dan HL ini sedang asyik nyabu. Jadi total seluruh yang berhasil kami amankan sebanyak 12 orang,” ungkapnya.

Dari penangkapan yang dilakukan itu, berat bruto sabu yang berhasil diamankan 5,40 gram, serta beberapa barang bukti lainnya. 

“Mereka ini terjaring dalam giat operasi Antik Rinjani yang kami lakukan pada Rabu kemarin,” ujarnya.

Untuk AM, masih diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“AM masih diamankan, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Begitu juga dengan beberapa orang lainnya masih diamankan untuk diperiksa,” pungkasnya. 

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close