TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

LP Pertontonkan Penari Berbau Pornografi, Ditreskrimum Polda NTB Periksa 3 Orang

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Terkait tempat hiburan malam berinisial LP yang mempertontonkan hal berbau pornografi, Dir Reskrimum Kombes Pol Syarif Hidayat telah memanggil penari untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat dikonfirmasi media ini pada Selasa (24/9/2024) mengatakan bahwa penari yang akan diperiksa baru datang. 

"Info dari penyidik baru datang, ada 3 orang, " ujarnya via whatsapp. 

Lebih lanjut, Kombes Pol Syarif juga akan melihat hasil introgasi dan berencana meminta keterangan kepada pengelola LP. 

"Kita lihat hasil introgasinya, kemungkinan juga kita akan meminta keterangannya, " jawab Kombes Pol Syarif. 

Sebelumnya hasil pantauan media ini tempat hiburan berinisial LP mempertontonkan penari berbau pornografi. 

Menurut Undang-Undang No 44 Tahun 2008 Pasal 4 Ayat 1 Huruf (d) dimana Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan 
ketelanjangan; 

Dan dalam Pasal 4 Ayat 2 Huruf (a) tentang pornografi berbunyi "Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan". 
LP Pertontonkan Penari Berbau Pornografi, Ditreskrimum Polda NTB Periksa 3 Orang
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin