Mataram, DTulis.com - Diamnya pemkot yang diduga melakukan pembiaran atas menjamurnya tempat hiburan malam di kota mataram mendapat tanggapan langsung dari pengamat kebijakan publik khairy Juanda.
Khairy Juanda mengatakan, pemkot mataram bisa mengidentifikasi, mana yg berijin (legal) dan tidak berijin (ilegal).
"Seharusnya pemkot mataram bisa mengidentifikasi, mana yg berijin(legal) dan tidak berijin (ilegal), " ujarnya kepada DTulis. com via whatsapp pada Senin (21/10/2024).
Lebih lanjut, Khairy Juanda juga menambahkan dimana pemkot perlu memberikan teguran untuk yang berizi jika jam bukanya melebihi batas waktu.
"Dan jika tidak berijin maka pemkot bisa melakukan penutupan paksa, " tegasnya.
Selain itu, ia juga menegaskan Pol PP sebagai opd pemkot mataram memang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap hiburan malam yang melebihi waktu buka & tidak berijin/ ilegal.
"Jika Pol PP diam, patut di duga juga pol PP main mata dengan pelaku, " tutupnya.
0Komentar