Breaking News

Adu Mulut Saat Penertiban, Pemilik kafe Tuding Kades Jagaraga Juga Memiliki Kasus



Lombok Barat, DTulis.com - Bersitegangnya Kades Jagaraga Muh. Hasyim dengan Pemilik kafe saat melakukan penertiban penutupan permanen pada Rabu 28 Mei 2025 Kemarin memicu adu mulut dan saling tuding. 

Saat adu mulut pada penertiban di kafe Asri, Kades Jagaraga menuding kafe ilegal mengakibatkan gejolak di masyarakat. 

"Kafe ini yang mengkibatkan gejolak", tungkas Kades Jagaraga Muh. Hasyim. 

Namun tak terima dituding begitu, pemilik pun membalas dengan mengatakan bahwa kafe itu tidak pernah menjadi penyebabnya gejolak. Melainkan menuding Kades Jagaraga yang memiliki Kasus. 

" Mana buktinya?, malah anda yang memiliki kasus", tudingnya kembali.

Sebelumnya, Kabid Penegakan Satpol PP Lobar Wirya Kurniawan, SH, mengatakan bahwa penutupan puluhan kafe ini dilakukan karena telah melanggar beberapa peraturan daerah yakni Perda 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 - 2031, Perda 1 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung, Perda 1 tahun 2015 Tentang Pengawasan Pengendalian dan Peredaran Minuman Beralkohol dan Perda 6 Tahun 2016, Tentang Ketentraman, dan
Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close