Breaking News

20 CPMI Dipimpong 2 Perusahan, LSM Garda NTB Laporkan ke Disnakertrans NTB dan Ini Penjelasan Perwakilan Perusahaan



Mataram, DTulis.com - LSM Garda NTB laporkan PT AMEASTA RAYA DAN PT GGS ke Disnakertrans Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Dalam surat laporannya Nomor 01/LSM-GARDA/VI/2025, Yusri menjelaskan bahwa sebanyak 20 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menunggu kejelasan keberangkatan. 

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa PT. AMEASTA RAYA diduga belum memperpanjang izin dan tetap memberangkatkan CPMI dengan cara berbagi royalti dengan PT GGS. 

"Setelah selesai proses administrasi dan yang lainnya di serahkanlah para calon pekerja ini ke PT. GGS untuk dilakukan proses lebih lanjut ( Numpang Proses ) dengan komitment kedua pihak PT. 
AMEASTARA RAYA dan PT. GGS ( GENTA GUMI SELAPAWIS ) berbagi royalti.
Setelah proses berjalan keluarlah data para pekerja dari Malaysia bahkan data mereka kini sudah di input di imigrasi Malaysia,"ujarnya, Rabu (25/6/2025). 

Selain itu, 20 CPMI ini juga dipimpong oleh kedua perusahan tersebut saat bertanya kapan mereka berangkat setelah banyak mengeluarkan uang administrasi. 

"Para pekerja menanti kapan keberangkatan mereka satu bulan, dua bulan hingga mau lima bulan tidak ada khabar. Mencoba beberapa orang menanyakan diri ke PT. GGS tapi tidak ada kepastian malahan pihak PT. GGS suruh tanyakan ke PT. Amnesta Raya beberapa orang yang coba bertanya seolah-olah di pimpong mencari 
kejelasan,"tuturnya.

Adapaun Yusri juga menerangkan bahwa 20 CPMI ini sudah mengeluarkan biaya medikal dan pembuatan pasport umum serta mereka tidak bisa masuk atau melakukan permohonan visa lagi dikarenakan data awal mereka yang dikirim oleh pihak PT masih aktif di imigrasi Malaysia. 

"Lagi – lagi kerugian disini sementara mereka mengandalkan mencari uang lebih bangun rumah hingga sekolah anak-anak mereka hanya mampu dicarikan dengan cara merantau ke Malaysia. Maka oleh sebab itu saya minta Bapak Kadisnaker Provinsi mencari tahu apa sebab mereka tidak dapat diberangkatkan,"tutupnya.

Perwakilan PT AMEASTA RAYA Pak De menjelaskan bahwa telah dilakukan pembatalan kepada owner di Malaysia. 

Selain itu ia juga menambahkan bahwa terkait operasional PT AMEASTA RAYA, pihaknya telah bekerja sama dengan PT GGS. 

"Kita gak pake PT AMEASTA RAYA, kita bekerja sama dengan PT GGS mas," ujarnya pada media ini Rabu (25/6/2025). 

Lebih lagi terkait pembatalan, ia telah sampaikan kepada perekrut CPMI informasi tersebut. 

"Kita udah sampaikan info pembatalannya ke semua PL," terangnya. 

Pak De juga mengakui bahwa izin PT AMEASTA RAYA memang belum diperpanjang, namun terkait keberangkatan para CPMI itu masalahnya di Owner Malaysia. 

"Dalam waktu 1 atau 2 hari ini pimoinan akan terbang ke Malaysia untuk urus proses pembatalannya ke imigrasi kuala lumpur," tutupnya. 

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close