Mataram, DTulis.com - Adnan kakak dari terduga tersangka Amriyogi Ardiyansah sangat kecewa atas perlakuan hukum yang didapatkan saudaranya.
Kekecewaan Adnan dikarenakan 4 orang yang ikut ditangkap oleh Polres Lombok Timur malah dibebaskan dengan alasan tidak ada barang bukti.
Sementara 2 orang yang kabur hingga saat ini masih nyaman diluar sana.
Adnan juga menjelaskan kronologis kejadian Pada suatu sore, adiknya berangkat dari rumah bersama dua temannya
(total 3 orang) untuk ikut kegiatan menangkap ikan menggunakan bahan kimia (potas), dalam skala kecil (rumahan) hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual atau komersial.
"Dalam perjalanan, mereka sempat berhenti untuk membeli potas. Karena adiknya yang membawa tas, maka potas tersebut disimpan di dalam tas miliknya," ujar Adnan.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan, Setelah tiba di lokasi penangkapan ikan (TKP), mereka bergabung dengan 3 orang teman lainnya yang sudah berada di lokasi, serta satu orang sopir perahu (total keseluruhan 7 orang).
"Saat kegiatan penangkapan ikan sedang berlangsung, datang sebuah perahu
yang berisi aparat kepolisian sekitar 3–4 orang untuk melakukan razia. Mengetahui kedatangan polisi, beberapa teman adiknya langsung membuang potas yang mereka bawa dan berpencar untuk menghindari razia. Sementara itu, adik saya yang belum memahami situasi dan belum sempat
menggunakan potas dalam tasnya, tetap tenang dan tidak sempat menyembunyikan barang bukti tersebut,"jelasnya.
Akibat dari kejadian tersebut Amriyogi dan 4 orang lainnya dibawa ke Polres Lombok Timur. Dua orang teman lainnya berhasil melarikan diri dan tidak ikut
ditangkap malam itu.
Adnan menyayangkan proses pemeriksaan di Polres, pemeriksaan terhadap kelima orang ini berlangsung hingga dini hari.
"Hasilnya, empat orang teman adik saya dibebaskan dan langsung
dipulangkan tanpa dikenakan tuntutan. Sementara itu, adik saya satu-satunya yang ditahan karena alasan membawa barang bukti berupa potas yang masih berada di dalam tas miliknya," tandasnya.
Lebih lagi, dalam proses penyidikan, ia menduga Amriyogi mendapat tekanan dan intimidasi dari kepolisian dan teman-temannya untuk menjadikan dirinya sebagai kambing hitam
"Bisa disimpulkan bahwa adik saya dikorbankan atau dijadikan “tumbal” dalam kasus ini oleh para pelaku yang lebih berpengalaman," imbuhnya, Senin (30/6/2025).
Sementara itu, Adnan menerangkan, empat orang yang dibebaskan adalah para pelaku yang sudah sering melakukan kegiatan ini dan memiliki pengalaman lebih dalam praktik ilegal tersebut, bahkan lebih aktif dalam pelaksanaan di lapangan.
"Dalam proses pemeriksaan, mereka terlihat memiliki keberanian, kekompakan,
dan semacam “jalur belakang”, yang tidak dimiliki oleh adik saya," ketusnya.
Adnan juga menduga ada indikasi bahwa pembebasan 4 orang tersebut didasari adanya “penanganan khusus”, negosiasi, atau pemberian tertentu kepada oknum penyidik, yang belum dapat dibuktikan secara langsung, namun kuat diduga terjadi.
"Dalam kondisi seperti ini, adik Anda yang tidak paham proses dan tidak memiliki daya tawar, menjadi korban yang ditahan sendirian, sementara pelaku lain yang justru lebih terlibat justru dilepaskan," tutupnya.
0 Komentar