TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

DPD KNPI NTB Akan Laporkan NC Glow ke Polda NTB

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - DPD KNPI NTB akhirnya menggelar AUDIENSI dengan BPOM RI Mataram, Kamis, 07 Agustus 2025, acara Audiensi berlangsung seru karena diskusi aktif antara DPD KNPI NTB dan BBPOM. 

Taupik Hidayat selaku Ketua DPD KNPI NTB Menyampaikan bahwa kehadirannya bersama teman teman hari ini dalam rangka memberikan support moral atas keberanian BPOM untuk melakukan penindakan terhadap produk kosmetik yang menggunakan produk berbahaya, yaitu Hidrokuinon dan Merkuri. 

Dia menjelaskan bahwa BPOM telah merilis ada 3 Produk NC GLOW yang sudah ditetapkan mengandung kandungan berbahaya, yaitu 1. NC GLOW DAY CREAM, 2. NC GLOW FACIAL WASH, 3. NC GLOW NIGHT CREAM PREMIUM. 

"Kami meminta agar BPOM melakukan penarikan dan memusnahkan produk berbahaya ini,"pinta ketua KNPI NTB ini, dikarenakan sangat berbahaya untuk masyarakat kita.

"Bahkan minggu depan kami akan Melaporkan NC GLOW ke POLDA NTB agar siapapun yang melakukan perbuatan seperti ini harus mendapatkan sangsi hukum yang tegas dari pemerintah, "tambahnya.

Taupik juga sudah menunjuk Kuasa Hukum agar melaporkan persoalan ini. "Kami percaya kepada Kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan yang meresahkan masyarakat, khususnya para emak emak, remaja dan para netizen yang menyuarakan fakta di media sosial selama ini," tutupnya. 
DPD KNPI NTB Akan Laporkan NC Glow ke Polda NTB
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin