Lombok Timur, DTulis.com - Buntut dari Dugaan kurang baiknya pelayanan pada PT Bank NTB Syari'ah Cabang Masbagik terus berlanjut yang berkedudukan di wilayah Bilasundung kecamatan masbagik kabupaten Lombok Timur
Seorang nasabah berinisial IBN ditolak ketika hendak membuka rekening atas nama Perusahaan ( Ibn _selaku penerima kuasa .red )
lanjut Olehnya Ia akan melaporkan tindakan UN prosedural tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Menurut IBN tindakan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi kepada nasabah yang lain sehingga musti diberikan semacam ultimatum terhadap tindakan pihak Bank NTB Syariah Cab . Masbagik ini.
Kita saja yang paham diperlakukan seperti ini , apa lagi dengan masyarakat pada umumnya, tindakan ini jelas merupakan kezaliman dari pengurus Bank,"Tegasnya Rabu ( 31/12/2025 )
Tak hanya itu, IBN yang juga merupakan seorang Wartawan menyoroti kurangnya sosialisasi dari PT Bank NTB Syariah cabang masbagik ini sangat berbeda dengan Cabang lainnya di Lombok Timur Selalu proaktif dan miliki manejem kinerja baik serta tidak kaku dalam memberikan pelayanan prima.
Dapat disimpulkan dengan pristiwa tersebut kami pastikan tidak adanya sosialisasi antar manejem Bank NTB SYARI'AH ini , kami berharap dan minta untuk di lakukan perombakan Pinca," Tegas IBN sembari mengetik surat Aduan ke Ombudsman. ( 31/12/2025 )
Lebih jauh IBN mengajak warga masyarakat agar menarik tabungannya di Bank NTB SYARI'AH Cabang Masbagik mengingat pelayanan yang buruk serta tidak ada humanis dan Harmonisnya.
Kalau seperti ini lebih baik tidak menabung di Bank NTB Masbagik ini masak pelayanan amburadul dan Castumer servisnya tidak paham dgn OSS kali apa lagai peraturan presiden tentang uandang_ undang perbankan dan pintanya terlalu prosedural,"pungkasnya.
Untuk diketahui diberitakan sebelumnya, oknum Petugas Bank NTB Syari'ah Cabang Masbagik mempersulit pembuatan rekening PT kepada salah seorang nasabah.
Dimana pada saat hendak melakukan pembuatan rekening Perusahaan Yang bersangkutan dimintai Akta Notaris perusahaan asli padahal sebelumnya yang bersangkutan sudah di delegasikan oleh direksi perusahaannya.

0Komentar