Mataram, DTulis.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perkara yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur, Polresta Mataram menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang berlangsung di lobi ruang kerja Kapolresta Mataram, Senin (05/01/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK.,MH., bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram Hj. Yunia Arini, serta disaksikan oleh pejabat utama Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram menyampaikan bahwa MoU ini merupakan salah satu bentuk terobosan Polresta Mataram dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi masyarakat.
“MoU ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Mataram untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai barometer kepolisian di Provinsi NTB, Polresta Mataram sudah selayaknya memperkuat sinergi dengan Dinas PPA, mengingat kompleksitas dan sensitivitas kasus-kasus yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur.
“Ke depan, Polresta Mataram akan memiliki Satuan PPA tersendiri yang berdiri di luar fungsi Reskrim. Oleh karena itu, MoU ini menjadi fondasi penting dalam membangun kolaborasi eksternal agar penanganan kasus PPA dapat dilakukan secara lebih profesional, cepat, dan berorientasi pada pemulihan korban,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Mataram, Hj. Yunia Arini, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Polresta Mataram.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Dengan adanya MoU, koordinasi yang sudah terbangun dengan baik diharapkan semakin kuat dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kota Mataram dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap kasus yang terjadi dapat ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan MoU ini, Polresta Mataram dan Dinas PPA Kota Mataram berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan sistem penanganan kasus perempuan dan anak yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.

0Komentar