TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Light Dark
Selain Bobol Toko Baju, 2 Pemuda yang Diamankan Polisi juga Bobol Salon Kecantikan

Selain Bobol Toko Baju, 2 Pemuda yang Diamankan Polisi juga Bobol Salon Kecantikan

Daftar Isi
×


Mataram, DTulis.com - Kembali diringkus polisi, dua orang pemuda asal Lingkungan Jempong yakni AR (25) dan IM (24) yang juga merupakan residivis berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mataram pada Selasa (3/2/2026). 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga membobol sebuah salon yang berlokasi di Jalan Ranget No. 3 Cakranegara pada Kamis, tanggal 15 Januari 2026.

"Selain mengamankan pelaku kita juga menyita barang bukti berupa 1 buah cukit yang digunakan mencongkel harmonica salon, 1 buah tang buaya, 1 unit SPM Yamaha NOVO warna Biru kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi, 1 Unit Sound system Aktif Merk WS Pro USA Profesional SNI: 04-6253-2003 milik salon Ladiva,"ujarnya, Selasa(3/2/2026). 

Lebih lanjut, AKP I Made Dharma Yulia Putra menambahkan, adapun kronologis penangkapan berawal dari Tim Resmob mengamankan kedua terduga pelaku berdasarkan perkara pembobolan beberapa toko swalayan dan toko baju di wilayah hukum Polresta Mataram. 

"Berdasarkan hasil introgasi kedua pelaku Tim Resmob melakukan pengembangan untuk mencari TKP dan Barang Bukti lainnya, kemudian Tim berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit Sound system Aktif Merk WS Pro USA Profesional SNI: 04-6253-2003 di wilayah Perampuan Kecamatan Labuapi," tambah Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra.

AKP I Made Dharma Yulia Putra menerangkan bahwa selain dikenakan pasal Pasal 477 Undang-undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads