Lombok Barat, DTulis.com - Proses rekrutmen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tripat Lombok Barat menuai perhatian publik. Calon pelamar lowongan kerja diminta membayar biaya tes psikologi sebesar Rp300.000, hal yang menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme dan transparansi seleksi, Jum'at, 3 April 2026.
H. Munawar, salah seorang warga, menyampaikan kekhawatirannya melalui pesan di grup WhatsApp pada Jumat (3/4/2026). Ia menekankan bahwa dirinya tidak menolak proses seleksi, namun mempertanyakan dasar hukum dan penggunaan biaya tersebut.
“Apakah pembayaran ini murni untuk kebutuhan seleksi atau menjadi beban bagi pelamar? Di mana transparansi penggunaan uang itu? Mengapa bukan rumah sakit yang menanggung biaya tes?” ujar Munawar.
Selain itu, Pengamat Kebijakan Publik juga mempertanyakan dasar hukum pihak RSUD Tripat Gerung terkait biaya 300 ribu tersebut.
"Bukannya sudah ditanggung negara dalam perekrutan. Seharusnya ada, waktu saya jadi Ketua pansel anggota Bawaslu, biaya tes psikologi ditanggung negara, include dalam biaya rekrutmen," terangnya, Sabtu (4/4/2026).
Selain itu, Khairy Juanda juga mengungkapkan bahwa jika tidak ada dasar hukum yang jelas, maka itu bisa masuk kategori pungli.
"Jika tidak ada dasar hukum yang jelas, maka Bisa masuk kategori pungli," ujarnya.
Selain itu, Pengamat juga menyoroti tugas Dewan Pengawas di RSUD Tripat Gerung yang tidak ada tindakan terkait biaya tes pisikologi tersebut. "Patut di pertanyakan, jika dewas tidak bersikap terkait biaya tes psikologi," tutupnya.
Hingga saat ini, pihak RSUD Tripat dan Humas RSUD Tripat belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan rekrutmen agar proses seleksi berjalan sesuai aturan dan transparan.

0Komentar