Lombok Barat, DTulis.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Babussalam 02 di Desa Babussalam, Gerung, Lombok Barat, sedang tidak baik-baik saja. Dapur Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai program unggulan Presiden Prabowo itu justru disorot karena rencana pemberhentian sejumlah relawannya. Alasannya: umur.
WH, tokoh warga Babussalam, tak habis pikir. Ia menyebut SPPI dan Mitra pengelola dapur akan memecat relawan yang berusia di atas 50 tahun. Padahal Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional RI Nomor 11 Tahun 2026 sudah gamblang.
“Kebijakan ini bertolak belakang dengan SE BGN,” kata W, Jumat, 8 Mei 2026. “Syaratnya cuma minimal 18 tahun dan sehat jasmani-rohani. Tidak ada batas maksimal.”
Cerita yang lebih getir datang dari Haji Ahmad. Ia bukan sekadar sopir. Sejak awal, ia ikut memancang tiang pertama dapur itu. Uang dipinjamkan. Tenaga dikerahkan. Janji pun ditebar: ia akan dijadikan suplayer tetap.
“Janjinya saya akan dijadikan suplayer. Tapi sekarang setelah dapur jadi dan berjalan baik, tiba-tiba mau diberhentikan,” ujarnya. “Cara seperti ini kan tidak baik.”
Setelah dapur beroperasi, menurut Haji Ahmad, Mitra mengembalikan uang pinjamannya. Lalu memutus perannya sebagai suplayer. Penunjukan suplayer baru dilakukan. Bahkan belanja kebutuhan dapur diambil alih.
“Siapa yang tidak kecewa?” katanya.
Tak hanya soal janji. Haji Ahmad mengaku pernah meminjamkan mobil boks dari dapur lain saat tim BGN datang memeriksa. Mobil itu diparkir agar syarat dua unit kendaraan terpenuhi. “Sesungguhnya saat itu mobil dapur hanya satu unit, itupun mobil milik saya,” ucapnya.
Sebagai sopir, ia juga yang menampung komplain dari sekolah. Menu tak enak, kata guru. Banyak makanan dibuang siswa. Ia hanya bisa menjawab, “Saya cuma sopir,” sambil menunjukkan foto tumpukan makanan sisa.
Ia juga membeberkan ada orang dengan riwayat kanker payudara dijadikan relawan. Sementara dirinya yang sehat justru akan diberhentikan. Padahal, kata dia, saat penerimaan relawan tak ada pemeriksaan kesehatan. “Masuk kerja begitu saja.”
Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menyebut kebijakan Mitra itu ngawur. Selain menabrak SE BGN 11/2026, langkah tersebut mencederai semangat program MBG.
“Pemberhentian relawan hanya karena usia di atas 50 tahun tidak berdasar,” kata Habib. “Aturannya jelas tidak ada batas usia maksimal.”
Habib berjanji membawa temuan ini ke BGN RI. “Biar jadi bahan evaluasi. Program unggulan Prabowo ini harus sesuai tujuan pemerintah,” ujarnya.
Hingga Jumat malam, pihak Mitra dan SPPG Babussalam 02 bungkam. Belum ada klarifikasi soal dugaan pemberhentian sepihak dan janji yang diingkari itu.

0تعليقات