![]() |
| Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
Mataram, DTulis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tertutup tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sebanyak 19 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi peristiwa penangkapan tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media.
"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," ujar Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa dari total 19 orang yang diamankan, 7 orang di antaranya langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.
"Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan ini adalah pejabat daerah setempat, yakni Bupati Lombok Barat.
"Adapun dari pihak yang diamankan tersebut di antaranya adalah Bupati Lombok Barat," tegasnya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, berupa uang tunai pecahan rupiah serta berkas dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," pungkas Budi.
Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan guna menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan.
Penulis: Idrus Jalmonadi
Editor: Redaksi

0Komentar