Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Korwil PAN Bali-Nusra sekaligus Ketua DPP PAN, H. M. Muazzim Akbar, merespons kasus hukum yang menyeret kader partai di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tidak ada sama sekali, tidak ada (bantuan hukum). Siapa pun kader yang melanggar ketentuan partai, bahwa tegas kalau ada kader yang melakukan tindak pidana korupsi, itu DPP dengan tegas langsung memecat kader yang bersangkutan," ujar Muazzim.
Ia menambahkan, pihak partai tidak ingin lagi ada simbol atau atribut PAN yang dikaitkan dengan oknum kader yang tersangkut kasus hukum.
Atas peristiwa ini, Muazzim mengimbau seluruh kader PAN di NTB—khususnya yang tengah menduduki jabatan publik di ranah eksekutif maupun legislatif—untuk lebih berhati-hati dan menjaga amanah rakyat.
"Imbauan kami kepada kader PAN NTB yang sekarang, baik yang menjabat di eksekutif seperti bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dan lain sebagainya, untuk lebih berhati-hati lagi. Karena partai tidak akan segan dan tidak akan tanggung-tanggung untuk mengambil tindakan memecat," tegasnya.
Terkait kekosongan posisi Ketua DPW PAN NTB pasca-kasus hukum tersebut, Muazzim menjelaskan bahwa kepemimpinan daerah secara otomatis diambil alih oleh DPP PAN sesuai mekanisme organisasi.
Sebagai Ketua Korwil Bali-Nusra yang juga jajaran Ketua DPP, Muazzim menyatakan siap bertanggung jawab penuh untuk memastikan roda organisasi partai di NTB tetap berjalan normal.
"Khusus untuk ketua DPW, itu diambil alih oleh DPP. Kebetulan saya sebagai Ketua DPP di PAN dan sekaligus sebagai Korwil NTB, maka secara langsung otomatis saya bertanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi PAN yang ada di NTB," pungkasnya.

0Komentar