Scroll untuk melanjutkan membaca
Pasang Iklan Anda Di Sini

Wabup Lobar Lantik Paman, Apa Masalahnya?


Beberapa media, dari yang amatir hingga media mainstream di NTB khususnya Lombok Barat ramai membincangkan dinasti politik. Dalam politik, kecurigaan publik terhadap kekuasaan adalah hal wajar. Kekuasaan memang harus diawasi, sebab setiap kewenangan yang diberikan kepada pejabat publik pada akhirnya bersumber dari kepercayaan masyarakat. Karena itu, ketika muncul polemik mengenai pelantikan seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat, ruang untuk bertanya tentu tetap terbuka. Tetapi pertanyaan publik seharusnya berhenti menjadi pertanyaan dan mulai diuji dengan aturan serta fakta.

Secara hukum dan fungsi Pj. Sekda memiliki tugas yang sama persis dengan Sekda definitif. Membantu kinerja Bupati dan memastikan program kerja (Proker) serta visi-misi kepala daerah berjalan dengan baik. Dalam konteks pengangkatan Saiful Ahkam sebagai Pj. Sekda Lombok Barat yang kemudian ramai karena dia disebut sebagai paman Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, saya kira kita perlu menempatkan persoalan ini secara proporsional.

Hubungan keluarga dengan seorang pejabat bukanlah sebuah kesalahan. Hubungan darah bukanlah bukti otomatis adanya nepotisme, sebagaimana kedekatan seseorang dengan penguasa tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan kewenangan. Yang seharusnya menjadi pertanyaan adalah apakah proses pengangkatan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan, apakah ada intervensi dalam prosesnya, dan apakah ada kepentingan tertentu yang kemudian mempengaruhi keputusan. Di situlah kritik publik menjadi penting. Bukan untuk membenarkan atau menyalahkan seseorang sejak awal, tetapi untuk memastikan bahwa kekuasaan bekerja dalam koridor hukum.

Pengalaman gelagapnya masyarakat ketika dihadapkan dengan kasus yang sama, Gubernur NTB diserang habis-habisan karena kakaknya mengikuti seleksi Inspektorat. LAZ juga dihujani kritik pedas yang mengarah pada Ad Hominem karena adiknya duduk di posisi Wadir RSUD.

Pada beberapa kasus tersebut di atas jika kemudian ditemukan bukti adanya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu tidak ada alasan untuk menutupinya. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Tetapi jika semua tuduhan hanya dibangun dari fakta bahwa seseorang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat, saya kira kita sedang membawa diskursus publik ke arah yang kurang sehat.

Sebab dalam kehidupan sosial, hubungan keluarga adalah sesuatu yang tidak bisa dihapus hanya karena seseorang kemudian memperoleh jabatan publik. Yang dapat dan harus diawasi adalah perilaku kekuasaannya. Bukan silsilah keluarganya. Justru di tengah polemik seperti ini, masyarakat Lombok Barat seharusnya mengarahkan perhatian kepada persoalan yang jauh lebih substantif: bagaimana pemerintahan berjalan dan sejauh mana janji politik kepada masyarakat direalisasikan? Mampu tidak Pak Ahkam mengejawantahkan visi-misi Buk Wabup?. Tidak cukup hanya mengatakan saya akan bertugas untuk mempercepat pemilihan Sekda Definitif, tidak sesederhana itu tugasnya Pj. Sekda. 

Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha adalah bagian dari pasangan Lazadha yang memperoleh mandat dari masyarakat. Karena itu, meskipun LAZ saat ini sedang menghadapi proses hukum, menurut saya tidak berarti seluruh janji politik kemudian kehilangan relevansinya. Janji tersebut lahir atas nama pasangan dan ditujukan kepada rakyat Lombok Barat.

Salah satu yang patut mendapatkan perhatian serius adalah gagasan mengenai program 1 milyar per desa. Program ini tidak seharusnya ditempatkan sebagai komitmen politik yang perlu diuji secara terbuka. Sebelum LAZ terkena OTT, janji 1 Milyar/Desa sudah launching di hadapan beberapa menteri, dan diserahkan langsung secara simbolis kepada beberapa kepala desa. Pertanyaan yang substantif seharusnya bagaimana memastikan program tersebut tidak berhenti pada besarnya angka anggaran?

Di sinilah kita memiliki peran penting. Mereka yang mengaku peduli terhadap Lombok Barat seharusnya tidak hanya hadir ketika ada polemik mengenai pejabat atau isu politik yang sedang ramai diperbincangkan. Kepedulian juga harus hadir dalam bentuk pengawasan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Program 1 milyar per desa, apabila memang akan dilanjutkan, (baiknya memang dilanjutkan), harus dikawal sejak dari perencanaan hingga implementasi. Jangan sampai desa hanya menjadi objek penerima program tanpa memiliki ruang untuk menentukan kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakatnya. Nominal yang besar harus menghasilkan manfaat besar dan terukur.

Sebab desa adalah denyut nadi Lombok Barat. Di sanalah sebagian besar persoalan pembangunan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Ketika kebijakan tentang desa mampu menggerakkan ekonomi, memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan produktivitas, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki pelayanan, dan membuka ruang bagi generasi muda, maka kebijakan tersebut memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar angka dalam dokumen anggaran. Inilah yang harus diperjuangkan Pak Ahkam untuk membantu Ibu Adha. 

Karena itu, program 1 milyar per desa harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Apa manfaat yang diterima masyarakat? Apa perubahan yang terjadi setelah program berjalan? Apakah ekonomi desa tumbuh? Apakah pendapatan masyarakat meningkat? Apakah muncul lapangan kerja baru? Apakah program tersebut menyelesaikan persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang menurut saya jauh lebih produktif untuk dikedepankan.

Kita tentu tetap perlu mengawasi persoalan mengenai pengangkatan pejabat. Jika ada dugaan nepotisme, periksa prosesnya. Jika ada konflik kepentingan, buktikan. Jika ada pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan. Tetapi jangan sampai seluruh energi masyarakat habis untuk memperdebatkan hubungan keluarga, sementara persoalan yang menyangkut langsung kehidupan masyarakat justru luput dari pengawasan. 

Karena itu, tulisan membela Pak Ahkam ini bukan berarti harus menjadi pengikutnya. Mengkritik Bu Wabup juga tidak berarti harus menjadi lawan politiknya. Keduanya merupakan bagian dari demokrasi. Yang paling penting adalah memastikan bahwa mandat yang diberikan rakyat tidak berhenti sebagai legitimasi politik, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata.

Maka barangkali sudah waktunya ukuran kita terhadap pemerintah sedikit digeser. Jangan hanya bertanya, "Dia Ordalnya?" Tetapi tanyakan juga, "Apa kinerjanya?" Jangan hanya mencari hubungan keluarga. Cari bukti konflik kepentingannya. Jangan hanya memperdebatkan jabatan. Periksa prosesnya. 

Lombok Barat membutuhkan pengawasan yang kritis, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang mampu membedakan antara prasangka dan bukti, antara hubungan keluarga dan konflik kepentingan, serta antara janji politik dan kinerja pemerintahan. Di situlah kedewasaan demokrasi kita diuji.

Opini: Hasbi Ardhani
Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Wabup Lobar Lantik Paman, Apa Masalahnya?
  • Wabup Lobar Lantik Paman, Apa Masalahnya?
  • Wabup Lobar Lantik Paman, Apa Masalahnya?
  • Wabup Lobar Lantik Paman, Apa Masalahnya?
  • Wabup Lobar Lantik Paman, Apa Masalahnya?
  • Wabup Lobar Lantik Paman, Apa Masalahnya?
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan