TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Merasa Dipermainkan dan Dizolimi Oleh ITDC, Pemilik Lahan KEK Mandalika Mengamuk

Lombok Tengah, DTulis.com - Karena dianggap selalu ingkar janji atas pembayaran lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Desa Kuta Kecamatan P
Ukuran huruf
Print 0


Lombok Tengah, DTulis.com - Karena dianggap selalu ingkar janji atas pembayaran  lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Manager  kepala opersional  ITDC Made Pari nyaris menjadi bulan bulanan seorang pemilik lahan di KEK mandalika Jumat siang di JM Hotel Kuta.

Pasalnya, Pemilik lahan merasa selalu di permainkan oleh pihak ITDC yang selama ini berjanji akan menyelesaikan pembayaran tanah sirkuit, namun janji tinggal janji, semuanya tak pernah bisa dibuktikan.

Atas hal tersebut, satgas yang sudah di bentuk gubernur bisa bekerja dengan serius jangan melakukan propaganda dan mencari cara untuk mengelabui masyarakat pemilik lahan, sehingga hal hal yang tak diharapkan bisa terjadi.

Demikian dikatakan juru bicara Aliansi Pejuang Lahan Kek Mandalika Samsul Qomar, Jum'at (11/3) kemarin.

Reaksi yang dilakukan pemilik lahan lanjut mantan senior wartawan Loteng ini, ini tentu sangat di fahami secara fiskologis warga sudah bosan dengan tingkah para pemangku BUMN tersebut.

Untung masih bisa di kendalikan kalau lama lama bisa bentrok beneran ini untuk itu kita minta pemerintah provinsi segera ambil alih.

"Apa sih bedanya dengan yang sudah di bayar kemarin, kan semua sama sama HPL jangan dong ada diskriminasi," ketusnya.

Atas perlakuan tersebut, Pihaknya akan tetap berjuang sampai kapanpun dan dengan cara cara yang bermartabat , karena Aliansi ini tetap Mendukung motoGP dilaksanakan, namun hak hak warga pemilik juga harus di selesaikan.

"Ini soal hak dan kewajiban tidak ada urusan soal aksi demo dan lainnya, kita sedang menuntut hak dan pemerintah wajib memenuhinya tidak ada jalan lain," pungkasnya. 

Merasa Dipermainkan dan Dizolimi Oleh ITDC, Pemilik Lahan KEK Mandalika Mengamuk
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin