Breaking News

Tidak Dibahas di APBD, Dewan Minta Kadis PUPR NTB Berikan Penjelasan Terkait Anggaran Jembatan Midang dan Jembatan Medas



Mataram, DTulis.com - Menanggapi statment Kepala Dinas PUPR NTB H. Ridwansyah dimana ia mengatakan 
Kerusakan jembatan Midang dan jembatan Medas terjadi pada awal tahun 2022 dan tidak pernah di bahas di APBD atau Banggar DPRD NTB, Ketua DPC Partai Gerindra Lombok Barat Nauvar Furqoni Farinduan akan membongkar dan melakukan kontrol.

Farinduan yang sebelumnya berada di komisi IV DPRD Provinsi NTB dan sekarang pindah ke komisi III membenarkan bahwa Anggaran untuk jembatan Midang dan Medas sudah dibahas dan setujui oleh legislatif dan eksekutif.

"Setau saya, kan dulu saya di komisi IV jadi saya ikut rapat dimana saat itu awalnya dialokasikan di gerung namun karena terjadi bencana alam jadi kita geser ke jembatan midang dan jembatan medas itu sesuai arahan kemendagri dan sudah di setujui oleh legislatif dan eksekutif," ujar Farin saat di wawancarai via Telepon oleh DTulis.com, Kamis (9/6/2022).

Tak hanya itu, Nauvar Furqoni akan meminta komisi IV untuk mengusut tuntas anggaran 2 jembatan di lombok barat itu.

Sementara terkait PUPR NTB yang mengatakan bahwa anggaran untuk 2 jembatan itu tidak pernah dibahas maka dewan komisi IV akan meminta penjelasan bahwa kenapa PUPR tidak menganggarkan jembatan midang dan jembatan medas tersebut.

"Kita akan bongkar jika kadis PUPR statment bahwa anggaran untuk jembatan midang dan medas tidak pernah dibahas di APBD, besok saya akan minta kawan kawan di komisi IV usut semuanya," tegas Farin.

Tak hanya itu, Farin juga meminta Bupati Lombok Barat Pro Aktif untuk mengawal anggaran yang udah ada agar tidak terjadi pergeseran nantinya.

"Kalo masalah Anggaran 7,5 miliar untuk jembatan Midang dan 7 miliar untuk jembatan Medas itu akan kita minta penjelasan dan alasan Pemprov melakukan pergeseran, namun kmai selaku dewan wakil Lombok Barat juga meminta bupati agar pro aktif mengawal anggara anggaran yang ada," pintanya.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close