Breaking News

Diduga Layangkan Tuduhan Palsu, Pol PP Kota Mataram Sita Puluhan Meja dan Kursi Milik Pedagang



Mataram, DTulis.com - Pemilik Kedai Kopi Kawape Marta Dwi Saputra sudah dua kali mendatangi kantor Pol PP Kota mataram guna untuk mengambil perlengkapan dagangnya yakni puluhan kursi dan meja miliknya, namun pihak pol pp tidak memberikan karena belum ada keputusan dari Kasat Pol PP.

Tak hanya itu, Marta juga meresa kecewa atas tindakan pol pp kota mataram yang semau maunya menyita barang pedagang tanpa ada pemberitahuan.

Lebih lagi, ia menambahkan bahwa di sebelah kiri-kanannya hingga saat ini belum ditindak lantaran sudah diberi waktu 14 hari untuk mereka.

"Yang saya kecewakan samping kiri-kanan saya tidak digubris sama sekali dengan dalih sudah diberi waktu 14 hari untuk mereka, namun hingga saat ini aman-aman saja padahal sudah sebulan. Sementara saya belum ada pemberitahuan dan peringatan perlengkapan dagang saya berupa puluhan kursi dan meja disita," jelasnya.

Marta Dwi Saputra juga menerangkan bahwa penyitaan barang barangnya oleh Pol PP Kota Mataram saat dirinya sedang kuliah.

"Saat penyitaan itu tidak ada pemberitahuan dan posisi saya sedang kuliah bang,"ujarnya saat diwawancarai media DTulis.com, Kamis (11/8/2022).

Diduga pihak Pol PP kota Mataram pilih kasih saat menerapkan aturan dimana pemilik Kedai Kopi Kawape di layangkan tuduhan mengada-ada menggunakan fasum.

"Saya dituduh menggunakan fasum, namun sebenarnya meja dan kursi itu saya taruh di bawah kanopi ruko yang saya sewa," tutupnya.

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close