Lombok Barat, DTulis.com - Terkait acara kunjungan Calon Presiden RI Anis Baswedan di Lombok Barat, pihak Bawaslu Lombok Barat melakukan pemanggilan terhadap Dirut PDAM Giri Menang.
Saat dikonfirmasi, pihak bawaslu lombok barat membenarkan pemanggilan tersebut lantaran ada dugaan pelanggaran.
Basriadi, anggota Bawaslu Lobar Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas saat dimintai keterangan via telepon whatsapp, Kamis (2/2/2023) mengatakan bahwa saat acara silaturahmi kebangsaan di lombok barat Dirut PDAm Giri Menang hadir dan dipanggil untuk mengklarifikasi kehadirannya.
“ Dirut PDAM ini kan BUMD dan kita lakukan klarifikasi terhadapnya kenapa hadir dalam acara partai tersebut, namun dirinya mengatakan bahwa kehadirannya sebagai tamu undangan,”ujar Basriadi.
Lebih lagi Basriadi juga menjelaskan bahwa meski acara kunjungan Anis Baswedan dirangkai sedemikian mungkin namun disana ada kegiatan kepartaian juga dan Dirut PDAM itu merupakan salah satu yang dilarang.
“Kita juga tahu itu acaranya kepartaian meski dirangkai sedemikian mungkin, dan Dirut PDAM salah satu orang yang dilarang juga,”ujarnya.
0 Komentar