TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
TOP
NEWS

Merasa Kecewa, LSM Se-Lombok Barat Minta Pemda Tindak Tegas Perumahan dan Galian C yang Tidak Mengantongin Ijin

Yusri.S.pd ketua Edukasi NTB menjelaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan LSM sudah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Ukuran huruf
Print 0

Lombok Barat, DTulis.com - Bos penimbunan berinisial M yang mengatakan bahwa LSM adalah tukang bikin onar merupakan saudara dari kades Gapuk - Lombok Barat. 


Sebelumnya puluhan warga Dusun Mendagi Desa Beleke menyetop proses penimbunan lahan pertanian di jalan Gatot Subroto Gerung Lombok Barat yg tidak mengantongi izin penimbunan.


Balai Jalan yg di konfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa lokasi penimbunan yang di Stop warga memang benar tidak/belum mengantongi izin atau koordinasi dengan balai jalan.


Selain mengatakan LSM merupakan tukang bikin onar, bos penimbunan berinisial M juga sempat melontarkan kata kata yang bernada ancaman. 


"LSM LSM ini tukang ngorean (tukang bikin onar), aneh coba stop aneh molah ketukakm lek te, " ujar bos penimbunan kata Aldi yang memicu marahnya puluhan warga dusun mendagi yang hadir. 


Sementara itu Yusri.S.pd ketua Edukasi NTB menjelaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan LSM sudah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Atau biasa disebut UU Ormas yang mana mempunyai 

tujuan yang jelas salah satunya, Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat,dan berfungsi sebagai bagian Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.


Selain itu, Fathur Rahman load ketua ICW NTB mengatakan bahwa Kalaupun ada hari ini didengar ada salah satu bos galian yang mengatakan lsm sebagai tukang ngorean " hanya karna timbunan nya di salah satu perumahan di Gerung di setop oleh warga karna di duga  tak mempunyai ijin yang lengkap.


"Itu sangat tak masuk logika kami sebagai LSM di sebut dan di libatkan sebagai pembuat keonaran, Karena kalaupun kami tukang pembuat onar silahkan di buktikan ,namun jika tidak terbukti besok pagi kami akan rame-rame melaporkan ke polres Lombok barat bersama teman-teman lsm atas hal demikian, "ujarnya.


Tak hanya itu, Fatur Rahman juga menambahkan bahwa dirinya bersama semua teman gerakan akan melakukan aksi langsung ke Pemda untuk menutup atas perumahan yang belum mengantongi ijin dan sudah mulai pelaksanaan timbunan, sekaligus meminta pemda untuk menutup ijin galian c yang ilegal yang ada di desa Gapuk. 


"Kami bersama teman-teman gerakan akan menggelar aksi untuk meminta pemda menutup proyek perumahan yang diduga tidak mengantongi ijin dan menutup galian C ilegal yang ada di desa Gapuk, " tandasnya. 

Merasa Kecewa, LSM Se-Lombok Barat Minta Pemda Tindak Tegas Perumahan dan Galian C yang Tidak Mengantongin Ijin
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin